Lampung Tengah (SL)– Aktifitas Ronda di Lampung Tengah secara perlahan mulai pudar. Program yang sebelumnya menjadi salah satu andalan di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini bahkan sempat akan di jadikan Icon, kini tak terdengar lagi.
Ya pasca Musatafa (Mantan Bupati-red) tersandung masalah hukum dengan KPK, ronda di Lampung Tengah juga seakan tenggelam. Mustafa diketahui menjadi motor penggerak kegiatan Ronda di Lamteng.
Pogram ronda yang digulirkan Mustafa memang memberi dampak positif terhadap penekanan kriminalitas di Kabupaten Lampung Tengah Khususnya di wilayah zona merah.
Penelusuran koraneditor.co.id disejumlah pos ronda yang ada di Kecamatan Terbanggi Besar, pos-pos ronda yang dibangun secara permanen nampak kosong tidak ada isinya.”(Ronda) Sudah tidak ada aktifitas lagi mas sekarang,”kata Suheri salah satu warga saat dijumpai disekiataran lokasi pos ronda.
Sangat disayangkan program yang memberi dampak positif ini tidak berlanjut. Pemkab setempat menggelontorkan dana yang cukup besar untuk program ini.
Kurang lebih sekitar Rp10 milyar Pemkab setempat mengucurkan dana untuk melakukan pembangunan Pos Ronda se Lampung Tengah, dimana setiap kampung atau dusun mendapat Rp 5 juta untuk pembangunannya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, akan memanggil Badan Pemerintahan Masyarakat Kampung setempat, guna mambahas terkait hal ini.
Ronda menurut Firdaus bagus untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, wujud nilai sosial kemasyarakatan yg berjalan baik.”Disitu ada sifat gotong royongnya juga. Selain itu kan sayang juga jangan buat mubazir anggaran yang sudah dikucurkan untuk program itu. Nanti secepatnya kita akan panggil BPMK, untuk membahas ini,” tukasnya. (net)