Lampung Selatan (SL) – Agus BN membenarkan jika Zainudin Hasan memiliki sejumlah aset, antara lainlain cot di Tegal Emas yang dibeli dari Thomas Rizka serta tanah dan ruko yang dibeli dari Alzier Dianis Thabranie.
Aset yang sudah disita KPK tersebut dibeli semasa Zainudin Hasan menjabat bupati Lampung Selatan. Zainudin masih dalam proses pemeriksaan yang masa penahannya diperpanjang hingga 23 November 2018 oleh KPK RI.
Soal aset Zainudin Hasan, Agus BN mengatakan toko yang dibeli dari Alzier Dianis Thabranie rencananya digunakan untuk posko. Soal kapal, Agus BN bilang yang merawatnya protokoler dan ajudan bupati Lamsel.
Agus BN mengaku di PN Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (24/10), hanya posisi perantara antara Zainudin Hasan dengan pihak rekanan atau kontraktor, Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas.
Tentang hubungan dirinya dengan Zainudin Hasan, Agus BN mengaku sebatas kenalan dekat saja sejak lima tahun silam ketika Zainudin Hasan hendak mencalonkan diri sebagai cawagub Lampung.
Kala itu, kata tersangka suap proyek PUPR Lamsel ini, hanya sebagai penyusun berkas pencalonan Zainudin Hasan yang berpasangan dengan Herman HN, wali Kota Bandarlampung, ikut Pilgub 2014.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Wawan Yunarwanto mengkonfirmasi juga rekaman pembicaraan antara Agus BN dengan Zulkifli Hasan jelang OTT KPK.
Dalam percakapan telepon itu, Zainudin memerintahkan Agus BN menyelesaikan biaya kegiatan Persatuan Tarbiyah Indonesia di Hotel Swisbell. ”Urus biaya di Swisbell,” ujar Zainudin Hasan.
Agus BN langsung menjawab : Siap-siap.
Kegiatan tersebut dibayar dengan “dana operasiona”l Dinas PUPR sebesar Rp200 juta. (rmollampung.com)