Bandarlampung (SL) – Wakapolsek Matarambaru Polres Lampung Timur Ipda P dan Kanitreskrim Aiptu Am, terancam dicopot dari jabatannya. Mereka diduga menerima uang pengamanan cor BBM subsidi. Selain diproses Propam Polda Lampun, kedua dicukur botak
”Ya untuk pencopotan jabatan masih kita pertimbangkan,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna, Rabu (10/10/2018).
Kabid Propam menerangkan, kedua oknum tersebut menjadi backing atau pengamanan pengecoran BBM bersubsidi dalam skala besar. ”Masyarakat yang beli pakai jeriken dilarang, tapi kendaraan yang telah dimodifikasi diperbolehkan. Kan nggak adil. Padahal, beli pakai jeriken juga tak boleh,” tandasnya.
Hendra menjelaskan dalam kasus ungkap polisi terlibat bisnis bbm ilegal itu, Propam mengamankan barang bukti satu unit kendaraan modifikasi serta BBM sisa cor. Terkait uang pengamanan yang diterima dua oknum tersebut, dalam dalam proses penyelidikan. ”Pokoknya kita tidak akan membiarkan ada anggota yang bermain-main, apalagi menyalahgunakan jabatan,” tegasnya.
Saat ini kedua oknum tersebut tengah menjalani pembinaan khusus (binsus) di Mapolda Lampung. ”Mereka sudah kita kenalan sanksi indisipiner. Mereka juga sudah botak-botak, sedang binsus,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, enggan berkomentar secara detil. ”Propam aja ya, kan yang menangani Polda Lampung,” singkatnya. (rel/net)