Bandarlampung (SL) – BK DPRD Lampung memanggil tiga anggota Komisi I terkait pemalsuan tandatangan Wakil Ketua DPRD Johan Sulaiman, Selasa (16/10). Kesimpulan pertemuan ini, RDP atau hearing tanpa perencanaan matang.
Ketiga anggota Komisi I yang dipanggil Badan Kehormatan (BK) adalah Apriliati dari Fraksi PDIP, Suprapto dari Fraksi PAN dan I Made Suarjaya dari Fraksi Gerindra. “Kita menanyakan apa targetnya. Ternyata, mereka tak memiliki target. Makanya, saya katakan, Komisi I tanpa perencanaan matang dan hanya semata- mata menjalankan tugas,” ujar Ketua BK Abdullah Fadri Auli.
Selain itu, BK juga mengorek alasan Komisi I memanggi Plt Sekda, Biro Hukum, BKD, dan Inspektorat. “Ternyata, dasar Komisi I hanya menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan ramainya pemberitaan media terkesan ada ketidakadilan dalam pelaksanaan timsel,” ujar Abdullah Fadri Auli.
Setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa SKPD, Timsel tidak memeroleh jawaban uang memuaskan sampai ada anggota Komisi I yang mengusulkan untuk mengundang Timsel. Abdullah Fadri Auli menyatakan saat ini hanya menyerap jawaban dari pertanyaan yang diajukan dan keputusanya akan dirapatkan di BK. (rl/net)