Jawa Tengah (SL) – Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, rehabilitasi rumah sakit Bhayangkara khususnya biddokkes ini, sebagai rumah sakit assesment bintang lima sehingga setiap tiga tahun akan ditinjau kembali, apakah nantinya diperthankan atau diturunkan.
”Rumah sakit dengan pelayanan secara prima harus benar-benar dipertahankan, terutama manfaatnya pasti dirasakan oleh pasien,”ujar Kapolda dalam sambutannya ketika meresmikan rumah sakit Bhayangkara tingkat 2 di Jalan Majapabit Semarang, Jumat (12/10/2018).
Menurutnya, rumah sakit ini sangat penting dan strategis bagi institusi Polri karena Rumah Sakit Bhayangkara ini, yang mendukung kesejahteraan anggota Polri khususnya terkait kesehatan.
”Kesehatan itu hal yang paling utama sehingga kalau kita sakit, sudah ada untuk bisa merujuknya.Jadi kita harus mensyukuri masih diberi kesehatan dan menjalankan aktivitasnya,”paparna.
Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI Brigjen Pol Budiyono mengapresiasi program rehabilitasi narkoba anggota polri yang disusun Polda Jateng. Dalam rehabilitasi ini sebagai upaya penanganan pengguna yang dirancang lebih komprehensif dibanding polda-polda lain.
”Jadi apa yang telah dilakukan kepolisian daerah Jateng sebagai contoh untuk bisa dilakukan daerah lainnya,”ujarnya seusai ditemui saat peresmian pusar rehabilitasi medik narkoba RS Bhayangkara, Jumat (12/10/2018).
Budiyono mengatakan, ada beberapa hal yang berbeda adalah penanganan dari berbagai bidang.Bahkan program penanganan yang dilakukan ini cukup lengkap, sehingga bisa digunakan sebagai rho model terhadap Polda yang lain.
“Program bapak kapolda komprehensif. Namun untuk polda lain rehabilitasi narkoba ada, tapi tidak se komprehensif di sini, biasanya di polda lain dilaksanakan biddokkes saja atau propam saja,”tuturnya.
Namun demikian, lanjutnya, dalam rehabilitasi ini Biddokker ini melengkapi dengan lainnya. Padahal permasalahan narkoba kompleks bukan hanya kecanduannya saja namun disiplinnya, keluarganya.”Jadi cukup lengkap didalam penangannya,”katanya.
Budiono juga menyoroti, di Polda Jateng ini dalam penanganan kasus narkoba digarap bersama oleh propam, biddokkes, brimob, hingga SDM. Dengan upaya itu menurutnya rehabilitasi akan berjalan lebih baik.
”BNN memang ada standar untuk penyelenggara layanan rehabilitasi medik, sehingga ada standar mulai asesmen rehab medis, sosial, dan pasca rehab yang paling penting,”tandas jenderal bintang satu tersebut.
Menurutnya, pihaknya lebih menekankan kepada penanganan pasca rehab karena kecanduan merupakan penyakit kronis kambuhan. Jika tidak ditangani secara serius dan mampu menghadapi, faktor pencetus yang ada dilapangan, maka seseorang akan kembali terjerumus.
”BNN meminta pasca rehab anggota polisi harus dilakukan oleh bagian sumda yang nantinya mengawasi, memantau apa kegiatan para peserta pasca rehab, mereka harus terus produktif, tidak boleh lagi bergaul dengan pecandu,”ujarnya.
Sementara untuk pasca rehab pengguna narkoba non Polri, pihaknya ingin melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau masyarakat dan mendampinginya.
”Jadi Polri kan juga punya anggota di barisan paling luar,sehingga harus dimanfaatkan,” ujarnya. (io/net)