Ketapang (SL)-Warga Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan beredarnya informasi penangkapan terhadap seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari China yang kedapatan membawa emas batangan seberat 3,3kg (sebelumnya ditulis 3,300 kg) di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
TKA tersebut hendak membawa emas batangan menggunakan pesawat Nam Air tujuan penerbangan Ketapang-Semarang, pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 13.40 WIB. Dari informasi yang beredar, terungkapnya adanya TKA bernama Chen Xilong (60) yang membawa emas batangan pertama kali diketahui oleh anggota Kodim 1203 Ketapang sebelum akhinya dilimpahkan ke Polres Ketapang.
Tertangkapnya TKA yang membawa emas batangan dari lokasi tambang milik PT Sultan Rafli Mandiri seolah menjawab keresahan masyarakat Ketapang yang beberapa bulan lalu sempat dihebohkan dengan adanya foto pekerja asing yang berada dalam terowongan yang diduga dilokasi perusahaan yang terletak di Dusun Muatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang kedapatan membawa emas batangan seberat 3,3 kg di Bandara Rahadi Oesman Ketapang beberapa hari lalu. “Ya benar, saat ini kasusnya masih lidik dan kita sedang berkoordinasi ke pihak Dinas Pertambangan Provinsi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan pihaknya saat ini, diketahui TKA yang kedapatan membawa emas tersebut bernama Chen Xilong (60 tahun) yang merupakan warga negara China yang bekerja sebagai Manager Operasional PT Sultan Rafli Mandiri yang berada di Dusun Muatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. “Pengakuan yang bersangkutan emas diambil dari lokasi tambang tempat mereka beroperasional dan akan dibawa ke Sucofindo untuk dilakukan uji kadar,” terangnya. (suarapemredkalbar).