Lampung Tengah (SL) – Diduga Madrsa Aliyah Negri (MAN) 1 Poncowati Terbanggi Besar Lampung Tengah melakukan pungli. Beberapa wali murid sangat menyesalkan dengan adanya pungutan yang mengatas namakan komite MAN 1 Poncowati Lampung Tengah sebesar Rp 2.700.000 per semesternya tanpa adanya rapat musyawarah dari wali murid.
Pihak sekolah membagikan surat selembar kepada tiap murid, surat untuk pembayaran sumbangan komite, dengan No.B/277.05.98/Ma.08.02.01/PP 006/08/2018. Yang isinya mengharuskan wali murid membayar setiap bulannya (dicicil) dengan rincian sebagai berikut: Bulan Agustus Rp 450.000, bulan September Rp 450.000, bulan Oktober Rp 450.000, bulan Novenber Rp 450.000, bulan Desember Rp 450.000, bulan Januari Rp. 450.000, jadi total uang sumbangan komite satu tahun nya berjumlah Rp 5.400.000.
Hal ini sangat bertentangan dengan permen dikbud No. 75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua wali murid/walinya baik perorangan mau pun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela dantidak mengikat satuan pendidikan.
Menurut dari keterangan narasumber, pihak sekolah bila ada lebih dari satu dalam keluarga ada yang sekolah di MAN 1 Poncowati maka adanya membayar ful 100% sedangkan kakaknya membayar 50% saja. Ada keterangan lain dari wali murid anak nya harus membeli buku LKS sejumlah mata pelejeran dengan harga Rp 10.000 per buku.
Dalam satu tahun ada 2 semester, semester ganjil Rp 200.000 dan semester genap Rp 200.000 jadi setiap murid harus membayar Rp 400.000 pertahun untuk buku LKS, padahal pemerintah sudah jelas melarang sekolah menjual buku LKS (lembar kerja sekolah) kepada muridnya. Pada tahun 2017 untuk buku memang sudah ada di anggaran dari bantuan oprasional sekolah (BOS), jadi semua sekolah negeri ataupun swasta yang menerima dana BOS dilarang menjual buku LKS.
Saat akan di konfirmasi ke sekolah MAN `1 Poncowati Lamteng, awak media sinarlampung.com mendatangai sekolah tersebut beberapa kali, tapi kepsek H. Wiratno tidak ada di tempat. Sebelumnya media sinarlampung.com sudah memberikan surat konfirmasi secara tertulis tanggal 05 Oktober 2018.
Dan Senin tanggal 08 oktober 2018 awak media sinarlampung.com kembali lagi ke sekolah tersebut untuk menanyakan surat jawaban dari pihak sekolah, namun pihak sekolah tidak mau menemui wartawan sinarlampung.com. Dugaan kuat sekolah ini adanya indikasi pungli. Menurut keterangan dari TU Abdul Rahman mengatakan kepsek belum mau ditemui, kepala sekolah mau merapatkan komite dengan guru. Saat di tanya kapan bisa ketemu, Abdul Rahman menjawab tidak tau. (ersyan)