Lampung Barat (SL) – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar siap untuk membayarkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III (Juli-September) 2018. Itu sepanjang ada pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Sudarto, M.M mengungkapkan, dana TPG triwulan III sudah masuk ke kas daerah (kasda) pada awal Oktober lalu sekitar 15 miliar lebih, bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Disdikbud bahwa dana TPG tersebut sudah masuk ke Kasda.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan Tati Sulastri, S.Sos mendampingi Kepala Disdikbud Bulki, S.Pd, M.M mengungkapkan, hingga kemarin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III (Juli-September) tahun 2018, kita masih menunggu SK dari Dirjen Kemendikbud. Jadi kita minta guru untuk bersabar,” ujar Tati Sulastri.