Pontianak (SL)-Menjelang akhir tahun masih banyak proyek bersumber dari dana APBD diduga siluman bertebaran di sekitar Kota Pontianak. Seain tampa plank informasi, juga kualitas pekerjaannya diragukan. Karena disinyalis dikerjakan asal-asalan.
Pengamatan siarlampung.com, salah satunya pada proyek saluran drainase yang berada di kawasan Pontianak Kota, Kecamatan Pontianak Selatan, yang Tidak terpasangnya papan informasi, diamanatkan UU termasuk UU keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum(PU) setempat.apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokanya,” kata warga sekitar pembangunan proyek itu.
Hal yang sama terjadi, pada proyek proyek lainnya. Sehinga membuat masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, dan dari mana serta ingin mengetahui nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu. “Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan dari pihak lain,” katanya.
Masyarakat menduga pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut. Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama,bukan malah terkesan membiarkanya dan diduga ada main dari pihak pihak terkait.
Sementara berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Berdasarkan Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. (hen)