Dikutip dari Kompas, Minggu (30/9) akibatnya, rutan habis dilalap api dan diperkirakan ratusan napi kabur dari tahanan. “Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur,” ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin.
Pembakaran rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sulawesi Tengah dipicu tuntutan para narapidana. Mereka meminta dibebaskan agar bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban gempa besar yang terjadi di kota itu. “Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur,” ujar Saifuddin,
Sebelum kejadian, ada 342 orang narapidana yang mendekam di rutan yang sebenarnya hanya bisa menampung 116 orang itu. Saiffudin menambahkan pembakaran ini disebabkan karena tuntutan narapidana tak dipenuhi. Napi ricuh dan membakar rutan.
Dari pantauan lapangan, api sudah membumbung tinggi membakar gedung utama rutan. Menanggapi hal ini, 100 orang personil Brimob Polda Sulawesi Barat dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Selain itu baru ada 1 unit mobil pemadam kebakaran yang sudah tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Kurangnya mobil pemadam kebakaran membuat upaya pemadaman sulit dilakukan. Akibatnya api melalap rutan dan napi yang tidak kabur terpaksa dikumpulkan jadi satu di halaman rutan. Api yang sudah membesar itu berhasil menghanguskan sebagian besar area rutan. (kom/nt)