Lampung Barat (SL)-Hampir satu bulan, kasus Perampokan bersenjata api (senpi) di Lampung Barat, yang menyatroni kediaman Kowong (50) warga Pemangku 5, Pekon Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Senin (3/9) sekitar pukul 03.00 WIB lelu, belum terungkap.
Komplotan yang tidak melukai korban itu menguras harta pengepul hasil bumi kopi, dengan membawa kabur uang Rp80 juta, dan emas sekitar 40 gram. Polres Lampung Barat menyatakan masih selidiki kasus perampok dengan menggunakan senjata api itu.
Sebelumnya, Peratin Argomulyo Hajan mengatakan, dari peristiwa perampokan ini para pelaku memvawa kabur uang sebesar Rp80 juta dan emas seberat 40 gram. “Para perampok sebanyak 4 orang, mendobrak pintu depan rumah dan menodongkan senjata api dan mengikat warga saya, kemudian membawa kabur harta bos kopi tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Beruntung korban tidak dilukai oleh para perampok tersebut dan tidak ada korban jiwa. “Alhamdulillah para komplotan tidak melukai mereka dan hanya membawa harta korban saja,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, korban telah melaporkan ke Polres Lampung Barat. “Ya, sudah dilaporkan tadi dan, tadi juga Polisi sudah olah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Saat itu, Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pihak Polsek Belalau dan Reskrim Polres Lambar sudah melakukan pengejaran. Kendati Mobil tidak bisa masuk, serta jalan licin yang hanya dapat dilintasi sepeda motor (R2) pakai rantai dibannya untuk tembus ke TKP. “Sementara pak kapolsek Sekincau dan Kasat Serse yang ke lokasi, saya masih melaksanakan perintah di Bandar Lampung,” kata Tri, setelah kejadian.
Sebelumnya, bos kopi, Hi. Awalludin alias Awal, warga Pemangku III Talangudin, Pekon Basungan, Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat, wilayah Polsek Belalau, juga dirampok, pada Kamis (5/7/2018) dini hari pukul 03.00 Wib.
Akibat kejadian tersebut, Awalludin yang juga memiliki usaha warung manisan yang dikelola bersama istrinya tersebut harus merelakan uang sebesar Rp250 juta dibawa oleh kawanan rampok yang masuk lewat pintu depan rumahnya tersebut.
Suwarno warga setempat, yang juga mantan Jurutulis (Jurtul) di pekon itu mengungkapkan, pelaku diketahui masuk dengan menjebol pintu depan rumah korban dengan jumlah sekitar dua orang. Namun karena usia Awaluddin dan istri sudah tua serta ditodong dengan sejata api, dan kedua korban juga diringkus dengan kedua jempol tangan diikat.
Atas kejadian itu Awaludin mengalami kerugian yang besar, dimana uang tunai yang tersimpa di brankas sebesar Rp250 juta dibawa kabur perampok, serta rokok dan uang modal usaha warung manisan juga digondol.
“Kejadian itu sendiri langsung diketahui setelah ibu Haji (panggilan kepada istri korban) menelpon anaknya karena meski jempol ke duanya diikat masih bisa mememencet Handpohone ,” ungkapnya. (red)