Pesawaran (SL) – Petugas Satlantas Polres Pesawaran berhasil mengamankan satu orang oknum PNS yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan berikut empat butir peluru aktif. Tersangka diamankan saat razia rutin Polres Pesawaran dipimpin Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika SH, MH, Kamis (27/9) pukul 11.30 WIB.
AKP Ridho mengatakan, tersangka yang diamankan yakni Hasan Syukrie (52) warga Jalan Pramuka Gg Pisang no 46 Kemiling Bandarlampung. Pekerjaan PNS Pol PP Kota Metro.
“Tersangka diamankan pada Kamis (27/9) sekira pukul 11.30 WIB di perempatan Tugu Cokelat sewaktu lagi melaksanakan razia rutin,” kata Ridho, Kamis (27/9).
Kronologisnya, kata Ridho, saat razia tersangka mengendarai motor Yamaha Mio terlihat mencurigakan dari arah Bandarlampung menuju Gedongtataan. Sewaktu melintas sepeda motor tersebut langsung Bripda Ponco menghentikan memeriahkan kelengkapan surat kendaraan. Tersangka membonceng seorang perempuan. Lalu, ternyata SIM Card nya mati. Lalu dibawa ke Pos Lantas Negeri Sakti.
Saat Bripda Ponco melakukan penilangan sebelum ditilang si pelanggar minta ijin kebelakang. Lalu, saat itu tersangka diduga membuang senpi rakitan ya namun dilihat warga bernama Yadi. Lalu, Yadi menjerit dan didengar Bripda Ponco dan Brigpol Robi.
Tersangka berusaha kabur ke arah Gedongtataan lalu dikejar Bripda Ponco, bersama Brigpol Robi disusul Kanit Patroli Ipda Sulkhan.
“Setelah ditangkap, tersangka mengakui membuang senpi rakitan warna putih di semak-semak. Lalu, kami amankan berikut barang bukti senpi rakitan dan empat butir peluru aktif. Kami serahkan penanganan ke Satreskrim Polres Pesawaran,” pungkasnya. (red)