Surabaya (SL) – Meskipun disaat penerima Siswa Calon Bintara di Polres orang tua menandatangani fakta Integritas sebagai upaya menghindari praktek uang suap sekaligus menginformasikan bahwa penerimaan Secaba Polri murni tanpa bisa disuap-suap namun masih ada yang berani menjanjikan bisa membantu dengan memungut ratusan juta kepada calon siswa. Ironisnya justru yang melakukan bisa membantu itu seorang polwan.
Akibat dari perbuatannya, Polwan yang berpangkat perwira pertama itu, kini terpaksa menjalani pemeriksaan oleh aparat yang berwenang di Polda Jatim.
Oknum Polisi berinisial SR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan berdinas sebagai anggota Provost Polda Jatim.
Dalam kasus ini korban telah menyetor uang sebesar 450 juta kepada pelaku ternyata korban gagal masuk seleksi masuk menjadi Polwan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Polisi Polda Jatim.
“Kasus dugaan pungli terkait rekrutmen Bintara Polisi dan telah kami lakukan penyidikan,” ungkapnya, Selasa, (18/09/18).
Barung mengatakan anggota Propam Polda Jatim telah turun menyelidiki kasus dugaan Pungli dan juga memeriksa pelaku.
“Sudah kami terima pengaduan masyarakat (Dumas) dan yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya. (Pilarbangsanews.com)