Jakarta (SL) – Partai Demokrat menegaskan akan tetap menempuh langkah hukum terhadap media Asia Sentinel yang memuat berita tuduhan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Upaya hukum tetap dilakukan meskipun Asia Sentinel belakangan sudah menghapus berita yang diterbitkan pada 12 September lalu itu.
“Dengan dihapusnya berita itu, justru membuat kami semakin yakin bahwa itu adalah berita propaganda untuk menyudutkan SBY dan Partai Demokrat di tahun politik ini,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (15/9)
Ferdinand mengatakan, saat ini Partai Demokrat masih terus merumuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh.
Semalam, menurut dia, SBY dan elite Partai Demokrat sudah menggelar rapat perdana untuk membahas permasalahan ini.
“Pasti Partai Demokrat akan melakukan langkah yang tepat dan terukur,” kata dia.
Ferdinand menambahkan, Partai Demokrat sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk dengan pihak Asia Sentinel.
Namun, Demokrat sama sekali tidak meminta media tersebut untuk menghapus berita yang menyudutkan SBY.
Asia Sentinel, media asal Hong Kong, pada Rabu (12/9/2018), memuat artikel soal dugaan konspirasi kejahatan keuangan di era pemerintahan SBY.
Pada artikel yang ditulis editor yang juga pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, disebut bahwa Bank Century digunakan untuk merampok uang negara.
Menurut tulisan tersebut, Century direkayasa sebagai bank gagal pada 2008. Berita yang berjudul “Indonesia’s Vast Criminal Conspiracy’ terbit pada 11 September 2018. Artikel itu mengulas hasil investigasi setebal 488 halaman terkait kasus bailout Bank Century.
Hasil investigasi itu termaktub dalam berkas gugatan yang diajukan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritania bulan lalu.
Dalam beritanya, John menuding pemerintah SBY telah melakukan konspirasi kriminal terbesar dengan mencuri dana USD 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Kasus itu disebut melibatkan 30 pejabat dan sejumlah lembaga keuangan internasional.
Menurut Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, John telah menulis berita yang tidak benar dan dia bangun dari opini pribadi. Hinca mengatakan John mengambil berita dari materi gugatan yang sama sekali tidak menyebut SBY ataupun Partai Demokrat.
Hinca Panjaitan seperti dikutip Tempo.co mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Century telah menunjukan tidak ada aliran dana ke Partai Demokrat ataupun SBY. Begitu pula hasil Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di DPR serta proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita yang menjadi heboh dan viral di tengah berita-berita politik menjelang Pilpres 2019 ini berdasarkan pantauan Kanigoro.com sudah tidak bisa diakses lagi melalui link https://www.asiasentinel.com/politics/indonesia-sby-government-criminal-conspiracy/ (kg/net)