Tulangbawang Barat (SL)-Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Penumangan Baru – Unit VI (Link 091), Angga Irawan SE, ST, dari PT. Alam Karya Abadi , membantah dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan provek APBD Provinsi Lampung Rp 5,9 miliar lebih itu.
Angga Irawan menjelaskan pelaksana kegiatan adalah PT Alam Karya Abadi, (AKA) dengan alamat Jalan Nusa Indah no 9, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung (bukan Jalan Raden Saleh No. 30 Bandar Lampung,red). “Kita pelaksana kegiatan, dan memang belum rampung. Waktu kita 180 hari. Saat ini baru jalur sebelah, dan masing kurang 150 meter.” kata Angga, yang datang ke kantor redaksi sinarlampung.com, Senin (10/9).
Angga menjelaskan, akibat pemberitaan itu juga, Tim CV, Dinas PUPR, Tim Pengawas, Konsultan, Hingga LSM dan wartawan, ramai ramai ikut turun, dan menyaksikan proses pengerjaan, pada tanggal 6 September 2018 kemarin. “Kami tidak mungkin brani mengada ada. Sudah kami jelaskan kepada para pihak, termasuk LSM juga ikut mengawasi. Kawan kawan wartawan, juga tahu, dan ikut menyaksikan Tim yang turun ke lapangan. Semua diukur ulang, lebar, ketebalan, dan adukan,” katanya.
Suhar, salah seorang pekerja saat di jumpai dilapangan dirinya menerangkan bahwa besi yang di gunakan adalah besi sisa, dengan ukuran yang berpariasi, serta ketebalan lapisan pertama yang berbeda-beda ukuran hal itu menurutnya disebabkan akibat kondisi tanahnya tidak rata, dan itupun mereka kerjakan pada malam hari.
Ketua DPRD Lampung Tunggu Laporan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Dedi Afrizal, menanggapi pemberitaan Pembangunan ruas jalan Rigid Beton yang menghubungkan Tiyuh Penumangan Baru – Unit VI Senin, (10/09/2018). Dedi Afrizal berjanji akan segera minindak lanjuti permasalahan ini.
Namun dalam hal ini, dirinya harus terlebih dahulu menerima Laporan baik secara lisan ataupun secara tulisan yang kemudian akan ditindak lanjuti segera oleh Anggotanya.”Segera kirim fotonya, nanti akan kita tindak lanjuti biar nanti kita minta sama Komisi 4 buat nanti di tindak lanjuti sama Pekerjaan PU (PUPR Lampung) dan juga buat pengaduan secara resmi gak papa, karena itukan pengaduan masyakat, karena masyakat juga berfungsi dalam pengawasan,” katanya.
Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi), Hamdani M,SH secepatnya akan segera layangkan surat pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung. “Dalam waktu dekat ini kita akan segera Surati DPRD provinsi Lampung dan juga Inspektorat Provinsi Lampung mengenai beberapa temuan di lokasi pekerjaan,” ucapnya.
Berita Sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan jalan Rigid Beton yang menghubungkan Tiyuh Penumangan – Unit VI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diketahui milik Provinsi Lampung disinyalir bermasalah.
Pasalnya, kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung yang diperuntukan pembuatan jalan tersebut tidak disertai dengan Plang nama kegiatan dan bahkan bangunan tersebut disinyalir Asal Jadi serta tidak sesuai dengan Bestek yang ada. Selasa, (04/09/2018).
Menurut informasi yang didapat dari salah satu tukang yang mengerjakan jalan Rigid Beton tersebut mengatakan, bangunan Rigid tersebut tingginya 50 CM dengan lapisan pertama (Subbase or base) setinggi 10 CM dan Lapisan kedua (Dowel Bars) setinggi 40 CM.”Kalau tinggi nya itu kami disuruh 10 CM kemudian yang atasnya 40 Cm,”. Ucap salah satu tukang yang mengerjakanya.
Namun, hasil dari pantauan lapangan bahwa pekerjaan tersebut jauh dari yang di inginkan, yaitu untuk lantai dasar nya hanya berdurasi dengan ketinggian 5 – 6 Cm dan dikerjakan Asal jadi dan ukuran Besi yang tidak sesuai ini diduga tidak mengacu pada RAB yang ada.
Tidak hanya disitu, menurut Suhar, salah seorang pekerja saat di jumpai dilapangan dirinya menerangkan bahwa besi yang di gunakan adalah besi sisa, dengan ukuran yang berpariasi, serta ketebalan lapisan pertama yang berbeda-beda Ukuran hal itu menurutnya disebabkan akibat kondisi tanahnya tidak rata, dan itupun mereka kerjakan pada Malam hari.
Bahkan, salah satu masyarakat Tiyuh setempat memaparkan, dirinya merasa kecewa apabila pembangunan Ruas Jalan tersebut tidak sesuai yang di RAB, karena, jelasnya, apa bila Ruas jalan yang dibangun ini tidak tinggi kemudian musim hujan datang maka jalan tersebut akan digenangi Air, dirinya berharap, agar Proyek Provinsi ini di kerjakan dengan sesuai dan semaksimal mu gkin agar tidak merugikan masyakat sekitar, mengingat kembali bahwa jalan ini akan menjadi akses Vital bagi masyarakat Tubaba karena menghubungkan 6 Kecamatan.
“Kalau dia tidak tinggi seperti biasanya, saya takut seperti jalan sebelahnya yang sudah jadi, kalau musim hujan terendam air akibat kurang tinggi, maka dari itu harapan saya adalah bangunan ini harus sesuai tanpa adanya pengurangan Volume dan juga kalau bisa Papan nama kegiatan di pasang karena kami selaku masyarakat juga ingin tahu berapa Anggaran yang dikucurkan dan sesuai tidak,” jelasnya.
Diketahui Pembangunan Jalan Ruas Penumangan Baru – Unit VI (Link 091) dimenangkan oleh PT. ALAM KARYA ABADI, dengan hasil penawaran sebesar Rp. 5.920.753.000,00. Dengan alamat Jalan Raden Saleh No. 30 Bandar Lampung. (Angga/Jun)