Padang (SL) – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Sumatera Barat menyebutkan Perampokan Mobil Kas Bank dengan membawa uang tunai sebesar Rp 3,5 Miliar, pada tanggal 4 Juni 2018 lalu yang melibatkan 10 orang pelaku, Jum’at (31/08/2018).
Informasi yang diperoleh, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, bahwa Enam orang pelaku sudah ditangkap dalam kurun waktu tertanggal 20-28 Agustus 2018 di Sumatera Utara dan Riau, sedangkan Keempat lainnya masih dalam pencarian kata Kapolres Bukittinggi.
Kasus perampokan tersebut terjadi di kawasan PLTA Batang Agam pada hari Senin 4 Juni 2018 lalu, ketika mobil kas Bank Syariah Mandiri dari Aur Kuning Bukittinggi menuju Payakumbuh dengan membawa uang sejumlah Rp 3,5 Miliar Tiga Koma Lima Miliar Rupiah).
Dalam upaya penangkapan, Polisi melakukan rekonstruksi, mencari petunjuk lewat CCTV di sepanjang jalan yang dilalui Mobil Kas. Keterangan dari Perbankan dan Tiga Saksi Korban yang bertugas mengantar uang. Polisi menurunkan sejumlah 10 (Sepuluh) Personel Satreskrim yang dibagi dalam Tiga Tim dan berkoordinasi dengan Kepolisian dari luar Sumbar.
Informasi mengenai tersangka pertama Ramadhan Sinaga (35) berasal dari Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang diduga juga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ramadhan kemudian ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan Barang bukti kepemilikan sebanyak Empat Gram Sabu. Setelah diinterogasi, dia mengakui terlibat dalam perampokan sebesar Rp 3,5 Miliar bersama adiknya Japar Lindungan Sinaga (31) Sekuriti Bank dan Delapan rekan lainnya.
Dari keterangan tersangka pertama, dilanjutkan penangkapan terhadap Japar pada tanggal 21 Agustus 2018 di rumahnya yakni di daerah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
Dari keterangan Kedua tersangka tersebut, berturut- turut tersangka lainnya ditangkap yaitu Sarimin, Lamhot Situmorang ditangkap di Rokan Hilir Riau dan Ahmad Jubaidi Pohan ditangkap di hari yang sama di Labuhan Batu Sumatera Utara pada tanggal 25 Agustus 2018 kemarin. Polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron. (pdg/krm/nt)