Tulangbawang barat (SL)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang warga Tiyuh Pagardewa, Kecamatan Pagardewa, Tulang Bawang Barat, karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, pelaku yang diketahui bernama TF (24) berhasil ditangkap jajarannya, pada Selasa (28/8/2018) sekira pukul 10.00 WIB di kediamannya. “Iya berhasil ditangkap tadi pagi di rumahnya,sekitar pukul 10.00 Wib pagi tadi,” kata Boby kepada SinarLampung.com melalui via selular.
Kasat Reserse Narkoba mengaku bahea penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat,yang mencurigai kediaman pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.
Dari pengerebekan dan penggeledahan dalam rumah pelaku. “Jaran kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” katanya. (angga)