Lampung Timur (SL)-Dua Jurnalis di Lampung Timur melaporkan akun Facebook (FB) Lanangan Melarat ke Polres Lampung Timur, Kamis (16/8/2018). Kedua wartawan Indra dan Eri berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pemilik akun FB tersebut.
“Saya merasa tidak nyaman dengan akun Facebook yang bernama Lanangan Melarat. Di akun itu saya lihat ada foto saya dan rekan saya. Saya lihat juga status akun Facebook tersebut ada ujaran kebencian yang menyangkut profesi wartawan dan institusi kepolisian,” kata Eri saat ditemui di ruang Reskrim Polres Lampung Timur.
Indra mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan juga akun tersebut ke operator FB dan pihak FB langsung merespon dengan baik. “Saya merasa terancam dengan akun tersebut yang mengandung unsur ujaran kebencian dan adu domba sesama, apa lagi seolah-olah akun itu adalah akun saya karena dengan sengaja memasang foto profil saya dan teman-teman,” terang Indra.
Sementara Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Sandy Galih belum bisa dihubungi karena sedang berada di Polda Lampung. Terakhir ketika coba dibuka akun Lanangan Melarat sudah di blokir oleh pihak Facebook. (sl/nt)