Lampung Timur (SL)-Lagi proyek sumur bor dibuat asal jadi dan terbengkalai, kini proyek sumur bor di Lampung Timur, tepatnya di wilayah Desa Putra Aji II, yang dibangun tiga titik sumur bor. Namun dikerjakan tidak asal jadi, dan ditinggalkan tanpa ada air. Padahal kini warga desa itu mengalami kekeringan, dan kesulitan air.
“Di Desa kami, Putra Aji dapat proyek tiga titik sumur bor, ada di dusun satu, dan dua dan dusun III. Tapi semua tidak ada air. Karena kedalaman bor hanya 35 sampai 40 meter. Padahal anggaran untuk satu titik harus 60 meter sesuai RAB,” kata Alam, warga Pakuan Aji.
Tapi, faktanya, proyek itu di hentikan begitu saja, dan mubajir. “Mubajirlah itu, masyarakat tidak menikmati air. Padahal desa ini sangat membutuhkan air. Apalagi musik saat ini kemarau, dan sumur warga yang kedalaman 18 meter dalam kondisi kering. Aneh lagi, pihak Dinas tidak pernah memeriksa, melihat atau ngecek proyek itu,” katanya.
Sebelumnya juga diberitakan Bangunan Bantuan sumur bor di Desa Putra Aji 2, Lampung Timur, mangkrak, dan tidak ada kelanjutan. Masyarakat Desa yang sudah berharap banyak akan mendapatkan air bersih kecewa, Selama ini tergantung pada tadah hujan, dan aliran sungai yang sudah nyaris tak mengalir. Sementara untuk sumur dengan kedalaman puluhan meter.
Informasi dilokasi dibangunnya sumur bor, Minggu (7/7/2018), terlihat bangunan itu berdiri ditepi jalan utama Desa Putra Aji 2, dibangun oleh rekanan dan dipasang mesin. Ternyata bor belum menyentuh air. Saat diperiksa aparat desa, kedalaman bos tidak dilanjutkan, sementara bangunan tempat penambungan, dan tabung sudah dipasang. Pihak desa kemudian mengamankan mesin penyedot sumur bor di kantor desa, karena akan dibawa oleh pihak rekanan, yang tidak ingin melanjutkan pembangunan. “Mesinnya diamankan di Kantor Desa. Katanya rekanan tidak mau melanjutkan, mungkin gak mau rugi,” katanya.
Setelah di complain warga dan aparat Desa, pekerja mengakui bahwa mereka tidak melanjutkan ngebor karena selalu bertemu bebatuan, dan merasa sudah tidak mau melanjutkan pekerjaan. “Warga sudah menyarankan kenapa tidak pindah tempat, atau digeser lokasi. Tapi mereka rekanan pekerja tidak mau. Ini juga aneh,” kata warga.
Menurut warga, mereka hanya tau bangunan sumur bor itu bantuan dari Pemda Lampung Timur. “Tidak tau dari mana, kami taunya pemerintah. Karena memang sudah lama dijanjikan bahwa di Desa Putra Aji 2 akan dibuatkan sumur bor. Ya tapi ngangkrak dan nggak jelas hini. Pemborongan ngilang, pada masyarakat sangat membutuhkan air apalagi di musim kemarau sumur kedalaman 15-20 meter. Tolong Bu Bupati, atau Dinas PUnya, ini di tinjau kebali,” katanya.
Proyek Sumur Bor Tahun 2016 Bermasalah?
Pada Tahun 2016 lalu, paket pekerjaan pembuatan sumur bor dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Timur (Lamtim) pada Tahun Anggaran (TA) 2016, diduga menyalahi peraturan dalam pelaksanaannya. Proyek sumur bor dari dinas itu dibagi bagi oleh Pejabat pengadaan dengan penujukan langsung.
Direktur PT Sukadana Prima Lestari, Amir Faisol menuturkan, dalam pembagian paket proyek sumur bor diduga kuat dilakukan secara penunjukan langsung oleh Pejabat Pengadaan dinas tersebut. Sikap itu terkesan ada dugaan Kolusi, atas dasar suka tidak suka, dikarenakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek sumur bor sebanyak 99 titik tersebut banyak dikerjakan perusahaan yang tidak memiliki sub bidang sumur bor.
Maka dalam hal ini, kata dia, pihaknya menduga ada faktor kesengajaan atau permainan yang dilakukan oleh dinas terkait, “Jika memang dinas Pertanian selaku pihak penyelenggara tidak ada permainan, maka tentu mereka harus lebih teliti dan paham terkait pelaksanaa pekerjaan sumur bor,” kata Amir Faisol.
Karena saat ini ucap Amir, dalam peraturan yang baru disebutkan bahwa setiap pekerjaan sumur bor harus dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki sub bidang sumur bor. “Jadi kalau perusahan yang ditunjuk dinas tersebut tidak memiliki sub bidang di sumur bor untuk melakukan pekerjaan pembuatan sumur bor tersebut,” katanya.
Maka, lanjut Amir, tentu dalam hal ini dinas Pertanian yang selaku penyelenggara sudah menyalahi aturan dan kenyataannya tidak mengindahkan peraturan yang ada. Seharusnya dinas Pertanian melalui Pejabat Pengadaan selaku penunjuk perusahaan pelaksana pekerjaan paket proyek sumur bor yang senilai Rp150 juta per paket tersebut, dapat memperhatikan aturan yang ada. “Sehingga tidak terkesan adanya permainan,” ungkap Amir Faisol, Rabu, 25 Mei 2016, lalu.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lamtim, Yusup mengatakan, terkait pelaksanaan pekerjaan sumur bor yang ada di dinas Pertanian yang sebanyak 99 titik tersebut, saat ini sudah hampir selesai pelaksanaannya. Jadi kata dia, mengenai adanya perusaahaan yang mengerjakan proyek sumur bor tersebut yang tidak memiliki sub bidang di sumur bor maka tentu hal tersebut pihaknya mengaku, tidaklah terlalu menjadi masalah.
Karena lanjut dia, dalam hal tersebut, sifatnya hanya kesalahan administrasi saja. “Kemudian dari seluruh perusahaan yang mendapat pekekerjaan sumur bor tersebut hanya 5 perusahaan saja yang tidak memiliki sub bidang di sumur bor,” kata M Yusup.
M. Yusup menuturkan, saat ini pekerjaan tersebut tidak dapat lagi dibatalkan, dikarenakan hanya perusahaan tersebut tidak memiliki sub bidang Karena pekerjaan sumur bor tersebut sudah berlangsung sekitar 80%. “Dan bahkan saat ini sudah mau hampir selesai di kerjakan rekanan, tambah M Yusup HR. (rud/jun)