Kota Metro (SL)-Oknum wartawan diduga terlibat pemerasan diamankan Polisi Polda Lampung, dan diserahkan ke Polres Kota Metro. Dua oknum wartawan bertugas di wilayah Lampung Timur, terlibat transaksi uang dengan Kepala Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Selasa (14/8).
Informasi yang diterima sinarlampung.com, dua oknum wartawan itu ditangkap di Kota Metro. “Ya bang, kemarin selasa, dua wartawan harian, ditangkap karena meras. Anehnya media semua bungkam seribu bahasa,” kata sumber kepada sinarlampung.com
Informasi yang disampaikan melalui laman facebook atas nama lananganmelarat ke akun facebook sinarlampung.com menyebutkan akhirnya dua oknum wartawan Lamtim yang diduga suka memeras Kades dan Kepala Sekolah, di Lampung Timur ditangkap anggota reskrim Polda Lampung.
Setelah memaksa Kades Margajaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur untuk memberi uang Rp5 juta. Padahal dua oknum wartawan Lamtim yang berlainan media itu sedianya sudah mau dikasih Rp2 juta. Tapi mereka tetap memaksa minta Rp5 juta.
Sayangnya dalam proses penangkapan, cuma satu yang tertangkap yaitu oknum wartawan srw, sedangkan oknum wartawan lds berhasil melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran Polda lampung.
Selamat ya pak Kades Margajaya Metro Kibang, anda luar biasa. Kades yang lain rata-rata takut ke mereka dan tidak berani melapor karna dua oknum wartawan ini dekat dengan orang Polres Lampung Timur. Langkah pak kades melapor kepolda sangat tepat. “Tinggal bagaimana Kapolda Lampung berani tidak menegakkan hukum ke oknum wartawan yang bekerja di media haria itu, Ditunggu pak Kapolda tindak lanjutnya,” katanya (nt/jun)