Mendagri: Arinal-Nunik Dilantik Juni 2019 setelah Pilpres

Mendagri: Arinal-Nunik Dilantik Juni 2019 setelah Pilpres

Juniardi

Jakarta (SL) – Pelantikan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) dilakukan pada Juni 2019.

“Sudah kami jadwalkan secara rinci,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Menurut dia, kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 serentak, tidak boleh diundur atau dimajukan. Kepala daerah terpilih tidak boleh dikurangi atau ditambah jabatannya biarpun hanya sehari. Hal itu mengacu pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Sesuai rencana, dari hasil koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Sekretariat Negara (Setneg), pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dilaksanakan dalam lima tahap.

“Untuk pelantikan gubernur kemarin (Selasa, 14/8/2018, Red) sudah kami rapatkan dengan tim Setneg. Kemungkinan dilaksanakan dalam lima tahap. Tahap pertama September, tahap terakhir ini yang repot, karena setelah pilpres,” sambungnya.

Dua pasangan kepala daerah tingkat gubernur yang dilantik setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, selain Lampung adalah Provinsi Maluku.

“Sudah kami jadwalkan secara rinci, bahwa itu lima kali pelantikan di tingkat gubernur dan bupati/walikota kalau memungkinkan bisa 25 kali tidak ada masalah. Yang penting jangan sampai merugikan kepala daerah yang lama maupun yang baru,” kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id. (net)

Mendagri: Arinal-Nunik Dilantik Juni 2019 setelah Pilpres | Sinar Lampung News | Sinar Lampung News