Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Priode sebelumnya, Noverisman Subing membantah dirinya dipecat sebagai kader PKB Lampung pada 20 November 2025 lalu. Nover mengaku mengundurkan diri karena tak lagi sejalan dengan arah kepemimpinan partai, terlebih dengan Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik).
“Saya bukan dipecat PKB. Saya sudah mengundurkan diri. Kenapa? Karena saya tidak lagi sejalan dengan Nunik,” ujar Noverisman, Kamis 17 April 2025.
Noverisman menyoroti proses penentuan calon legislatif (caleg) di internal PKB yang menurutnya tidak lagi mengedepankan kader berpengalaman. Bahkan, lebih mengutamakan kepentingan keluarga Nunik.
“Keluarga Nunik mendapat posisi strategis dalam pencalegan, mulai dari nomor urut 1 hingga 2, di beberapa daerah seperti di DPR RI dan Lampung 2. Keluarganya semua dimasukkan,” ujarnya.
Selain itu, Noverisman juga menyoroti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur. Yus Bariah mestinya digantikan oleh pemilik suara terbanyak di bawahnya yakni Binti Amanah. Tetapi Binti juga dipecat tanpa komunikasi yang layak.
Noverisman sebagai pemilih suara terbanyak di bawah Binti juga disebut PKB dipecat. Sehingga Yus Bariah digantikan okeh Abdul Aziz yang hanya memperoleh 4.000-an suara di Dapil Lampung 8 Lampung Timur. “Mbak Binti menghubungi saya karena kaget. Ia tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Pemecatan harusnya melalui proses dialog,” kata Noverisman.
Nover menilai, proses pemberhentian Binti terkesan tergesa-gesa. Harusnya, setiap kader yang diberhentikan diberi waktu untuk menyampaikan keberatan. “Tapi ini belum sempat, sudah dirancang untuk diganti lewat mekanisme PAW,” tambahnya.
Nover menyatakan dirinya telah resmi mundur dari PKB sejak 6 Agustus 2004 dan menolak disebut sebagai kader partai tersebut. “Saya sudah tidak sejalan dengan kepemimpinan yang otoriter dan cenderung mengutamakan keluarga,” kata Nover yang kini kembali ke Golkar.
Binti Amanah Dipecat Sepihak
Binti Amanah, salah satu kader yang disebut-sebut berpotensi menggantikan Yus Bariah, justru mempertanyakan proses internal partai yang dinilainya tertutup dan minim transparansi. Pasalnya dalam keputusan PAW tersebut, nama Abdul Aziz ditetapkan sebagai pengganti Yus Bariah.
Padahal, dari sisi perolehan suara pada Pemilu 2024, Binti Amanah dan Noverisman Subing justru menempati posisi lebih tinggi dari Abdul Aziz. Yus Bariah (pemilik kursi kedua Dapil 8) merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memperoleh 18.661 suara di Pemilu 2024.
Lalu, peraih suara terbanyak ketiga dan keempat adalah petahana DPRD Lampung Periode 2019-2024. Binti Amanah dengan 17.886 suara Noverisman Subing dengan 17.004 suara. Sementara Abdul Aziz hanya memperoleh 4.146 suara. Abdul Aziz disebut-sebut merupakan kerabat dari Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik)
“Saya baru tahu soal pemberhentian saya justru dari media, setelah muncul SK PAW atas nama Ibu Yus Bariah. Tidak pernah ada kabar atau surat pemberitahuan dari partai,” kata Binti, dikutip RMOLLampung, Minggu 20 April 2025.
Binti mengaku kaget karena tidak pernah mendapatkan teguran, pemanggilan, apalagi klarifikasi dari internal partai terkait posisinya. Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut karena merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri. “Saya tentu bertanya-tanya, salah saya apa? Kalau memang ada alasan pemberhentian, setidaknya saya dipanggil dulu. Ini tidak pernah ada proses apa pun,” ujarnya.
Binti bahkan telah menemui Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, KH Syakroni, untuk mencari penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, KH Syakroni juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberhentian terhadap dirinya. “Saya silaturahmi ke beliau dan bertanya langsung. Jawabannya, beliau tidak diajak bicara soal ini. Saya makin bingung,” ungkapnya.
Upaya klarifikasi juga telah dilakukan Binti kepada Ketua PKB Lampung, Chusnunia Chalim, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. “Saya WhatsApp ke Bu Nunik, belum ada respons sampai sekarang,” ucapnya.
Sebagai kader partai, Binti menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kejelasan dan penghormatan atas hak yang seharusnya diterima. “Kalau saya diberhentikan, setidaknya diberi tahu secara resmi. Saya masih menunggu surat resminya. Saya rasa itu adalah hak dasar saya sebagai kader partai,” ujar Binti.
Sementara Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik seperti biasa jika terkait kasus atau masalah, selalu enggan di konfirmasi. Mulai sejak urusan di KPK, hingga kusutnya urusan di PKB Nunik memilih bungkam.
Sebelum awak media bertanya, dia sudah lebih dulu melambaikan tangan. Saat berusaha dimintai keterangan mengenai acara halal bihalal dan proses PAW Yus Bariah, Nunik langsung masuk ke mobilnya dan berlalu begitu saja.
Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah menegaskan bahwa pemecatan dan proses PAW Yus Bariah dilakukan karena tidak patuh dengan perintah partai. “Mekanisme sudah dilakukan dari internal dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam organisasi, wajar ada prinsip reward and punishment,” kata mantan Ketua Bawaslu Lampung dua periode ini.
Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 30.070 suara dan suara kedua Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara.
Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara. Keduanya telah dipecat sebagai Anggota PKB pada 20 November 2024. (Red)