Bandarlampung (SL) – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) melaporkan pelanggaran etika oleh Bawaslu Lampung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rakhmat Husein, koordinator KRLUPB, menyerahkan berkas ke DKPP, Kamis (2/8), pukul 14.58 WIB.
Namun, salah satu aktivis yang mengkoordinir aksi politik uang pasca-Pilgub Lampung itu, belum mau menjelaskan etika seperti apa yang telah dilanggar Bawaslu Lampung. “Kami menghindari terlapor kabur seperti dalam kasus politik uang yang selama ini terjadi,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung.
Dia akan menyampaikan data-data yang dianggap pelanggaran etika pada saat persidangan nanti. “Kami akan sampaikan saat persidangan nanti,” ujarnya. (net)