Tulang Bawang Barat (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bantah tudingan dari mantan Kepala Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang sekaligus Badan Pengawasan KUD di Tiyuh setempat yang menyatakan bahwa pihak DPRD belum bayar uang sewa kantor KUD.
Bantahan tersebut disampaikan Mawardi, Kepala Bagian (Kabag) umum DPRD Kabupaten setempat saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 01 Agustus 2018.
“Tidak benar pernyataan Totok mantan kepala Tiyuh Mulya Kencana itu, sebab selama 4 tahun ini kami menyewa Kantor KUD itu bayar terus kok, jadi aneh saja kalau dia (Totok) bilang kami belum bayar, sebab selama ini kami tidak pernah terima penagihan terkait sewa gedung KUD itu baik secara lisan maupun secara tertulis,”ucap Mawardi.
Saat disinggung tentang alasan Totok tidak mau menagih kepada DPRD karena tidak mau rumit, Mawardi menjelaskan alasan tersebut tidak masuk akal.
“Mana mungkin rumit kalau memang benar kami belum bayar, logika saja, ATK DPRD dulu dalam proses pemindahannya cukup lama, kalau memang kami belum bayar sudah pasti ATK itu bisa dikeluarkan dari situ,” jelasnya.
Untuk teknik pembayaran sewa kantor KUD Mawardi memaparkan, pembayaran tahun pertama, Bupati langsung yang membayarnya, untuk pembayaran kedua dan seterusnya melalui Kabag DPRD.
“Kebutulan saya memang pada saat itu sudah jadi Kabag, makanya saya mengetahuinya, bisa ditanyakan juga kepada Erawan yang saat ini menjadi salah satu Irban di Inspektorat, kebetulan dulu dia pernah menjabat sebagai salah satu Kabag di DPRD, jadi keterangan yang disampaikan Totok itu tidak benar dan mengada-ada,” papar Mawardi.
Saat dihubungi melalui via telepon seluler, Erawan yang merupakan mantan salah satu Kabag di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat membenarkan apa yang disampaikan oleh Mawardi.
“Saya lagi rapat, tanyakan saja dengan Mawardi terkait penyewaan kantor KUD tersebut, sebab dia juga paham dan mengetahui permasalahan itu,” singkat Erawan. (Robert)