Bandarlampung (SL) – Tender proyek pengadaan seragam sekolah mulai tingkat SD/MI sampai SMP/MTs tahun 2017 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro diduga dikondisikan. Dugaan persekongkolan dalam tender itu terlihat dari beberapa indikator sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.
Nilai penawaran seluruh pemenang tender sangat mendekati harga perkiraan sendiri (HPS) bahkan mayoritas nilai penawaran hanya turun kurang dari 1 persen, peserta yang memasukkan penawaran hanya satu dan langsung menjadi pemenang, serta peserta tender mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang dinilai mengindikasikan jika tender itu terkondisi.
“Pemenang tender mayoritas penawarannya kurang dari satu persen, yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan dan langsung jadi pemenang pula, peserta tendernya mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, itu sudah cukup untuk menunjukkan adanya dugaan persekongkolan dalam tender. Karena kecil kemungkinan itu terjadi karena faktor kebetulan, maka patut diduga memang diatur,” tegas Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (25/07/2018).
Menurutnya, peraturan presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat jelas mengatur indikator-indikator persekongkolan dalam tender, sehingga sangat mudah untuk mendeteksi sebuah tender proyek dikondisikan atau tidak.
”Tinggal lihat indikator-indikator dalam Perpres itu ditemukan tidak. Fakta-fakta yang ditemukan dalam tender 10 paket proyek itu sudah mengindikasikan adanya persekongkolan dalam tender. Karena sangat kecil kemungkinan itu terjadi karena faktor kebetulan, jika hanya terjadi satu atau dua paket masuk akal karena kebetulan. Ini terjadi di 10 paket proyek maka mustahil karena kebetulan,” tegasnya.
Disdikbud Kota Metro, lanjutnya, harus berani terbuka dan transparan jika merasa tidak ada persoalan dalam tender proyek itu.
”Kalau merasa benar harus berani terbuka dan transparan, buka semua dokumen terkait proyek-proyek itu. Kalau cuma membatah tanpa transparansi percuma, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),PPK,dan PPTK harus berani membuka semua dokumen proyek-proyek itu”.
Seharusnya, jelasnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang menangani tender itu membatalkan tender ketika muncul kejanggalan seperti itu, jika tender di teruskan maka perlu di pertanyaakan sikap ULP itu.
”Jika merujuk ke Perpres 04 tahun 2015 itu maka ULP harus membatalkan jika menemukan indikasi mengarah ke persekongkolan. Kenapa ini diteruskan? ULP harus menjelaskan itu ke publik. Ini patut diduga ULP sengaja membiarkan,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Metro Kota Pendidikan nampaknya hanya sebagai selogan semata. Sebab, proyek disektor pendidikan justru terindikasi sarat penyimpangan. Salah satunya adalah proyek pengadaan seragam sekolah mulai tingkat SD/MI sampai SMP/MTs tahun 2017. Pelaksanaan proyek ini disinyalir sudah bermasalah sejak tahap awal pelaksanaan.
Ke-10 paket proyek itu adalah belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp896 juta, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp951.300.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan Rp392.700.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp1.092.000.000, belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp929.250.000.
Kemudian, belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp981.214.000, belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp1.213.758.000, belanjaseragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp524.914.000, belanja Seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp2.958.852.000, dan belanja seragam SekolahSD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp845.338.000.
Proses tender proyek-proyek ini diduga kuat menyalahi Perpres Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.Dalam perpres itu disebutkan indikatorindikator persekongkolan dalam tender diantaranya seluruh penawaran dari penyedia mendekati HPS, peserta bergantian menjadi pemenang, dan adanya keikut sertaan beberapa penyedia dibawah satu kendali.
Dalam tender 10 paket proyek Disdikbud Kota Metro itu ditemukan indikator-indikator itu. Seperti tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp896 juta dimenangkan oleh CV. Dian Persada dengan penawaran Rp888.576.000 hanya turun Rp7,4 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp951.300.000 dimenangkan CV.
Bumi Nabung Perkasa dengan penawaran Rp943.417.800 hanya turun Rp7,8 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp392.700.000 dimenangkan CV. Dana Harum dengan penawaran Rp389.446.200 hanya turun Rp3,2 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp1.092.000.000 dimenangkan CV. Virgo dengan penawaran Rp1.080.144.000 hanya turun Rp26,2 juta atau 0,8 persen dari HPS.
Kemudian, tender proyek belanja seragam Sekolah SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp929.250.000 dimenangkan CV. Bumi Sai Wawai dengan penawaran Rp922.878.000 hanya turun Rp6,3 juta atau 0,6 persen dari HPS.Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Utara dengan HPS Rp981.214.000 dimenangkan CV.Putra Utama dengan penawaran Rp973.230.750 hanya turun Rp7,1 juta atau 0,8 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Timur dengan HPS Rp1.213.758.000 dimenangkan CV. Hidayah Perkasa dengan penawaran Rp1.194.366.600 hanya turun Rp19,3 juta atau 1,5persen dari HPS.
Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Selatan dengan HPS Rp524.914.000 dimenangkan oleh CV. Indonesia Bersatu dengan penawaran Rp517.925.500 hanya turun Rp6,9 juta atau 1,3 persen dari HPS. Tender proyek belanja Seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Pusat dengan HPS Rp2.958.852.000 dimenangkan oleh PT. Smardjaya dengan penawaran Rp2.932.590.000 hanya turun Rp11,8 juta atau 1,0 persen dari HPS. Tender proyek belanja seragam Sekolah SD/MI Negeri dan Swasta di Kecamatan Metro Barat dengan HPS Rp845.338.000 dimenangkan CV. Kharisma Abadi dengan penawaran Rp836.584.500 hanya turun Rp8,7 juta atau 1,0 persen dari HPS.
Selain mayoritas penawaran pemenang tender sangat mendekati HPS, indikasi ‘tender kurung’ juga terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama, diantaranya CV. Dian Persada, PT.Panca Prima Maju Bersama, CV. Zamrud Khatulistiwa, CV. Arkam Mandiri, Menoreh Makmur, CV. Mentari Bunga Laisa, PT. Tebar Usaha Berkat, CV. Han Jaya, Prima Buana Persada, CV. Bina Karya, PT.Assamanta Putra Mandollo, CV. Eben Haezer, CV.Putra Utama, CV. Bumi Nabung perkasa, CV.Surya Agung Sai, CV. Bumi Sai Wawai, CV. Harapan, CV. Ridha, CV. Virgo, CV. Hidayah Perkasa, CV. Indonesia Bersatu, PT. Smardjaya, dan CV. Kharisma Abadi.
Perusahaan-perusahaan peserta tender ini juga bergantian menjadi pemenang. Indikasi tender ini dikondikan diperkuat oleh peserta yang memasukkan penawaran hanya satu disetiap paket proyek dan sekaligus menjadi pemenang tender. (harianpilar.com/yan)