Jakarta (SL) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hari ini menggelar sidang paripurna ke-15 di masa persidangan ke-5 tahun sidang 2017-2018. Salah satu agenda paripurna adalah pemilihan tambahan pimpinan DPD yang sebelumnya sempat tertunda.
Sidang digelar di gedung Nusantara V, kompleks Senayan, Jakarta. Sidang digelar Kamis (26/7/2018), pukul 10.00 WIB. Berdasarkan absensi, hanya 56 dari 132 anggota Dewan yang hadir saat paripurna dibuka.
Dari 76 anggota DPD yang tak hadir itu, sebanyak 8 anggota Dewan meminta izin, dan 4 anggota tugas. Hadir juga dalam sidang paripurna ini Forum pembaharuan kebangsaan (FPK).
Ada empat agenda utama dalam sidang paripurna ini. Yakni, laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, pemilihan pimpinan, dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPD RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Selain Nono, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Darmayanti Lubis. “Sidang terbuka untuk umum,” kata Nono membuka paripurna.
Namun belum dipastikan apakah agenda pemilihan pimpinan baru dan pengucapan sumpah/janji pimpinan, sesuai putusan UU MD3 jadi dilaksanakan. Agenda pemilihan pimpinan sendiri sebelumnya telah ditunda dua kali.
Pada paripurna yang digelar Kamis (31/5) lalu pelantikan ditunda karena alasan teknis. Kemudian agenda pemilihan yang semula dijadwalkan pada Jumat (22/6) juga kembali ditunda dengan alasan tak kuorum.
Paripurna itu sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang salah poinnya menyatakan, DPD mendapat satu tambahan pimpinan Dewan.
Saat ini, DPD dijabat 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua, yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (detik.com)