Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, di dampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III. Hadir langsung dalam paripurna itu, Pj Bupati  Zainal Abidin.

Dalam laporannya Pj Bupati Zainal Abidin, mengatakan, APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2017 ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 11 tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tanggamus Nomor 10 Tahun 2017, tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2017.

Alasan mendasar dilakukannya perubahan atas APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2017 karena sejak di tetapkannya Perda No: 11 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2017, telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan pada asumsi yang digunakan dan berpengaruh pada pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2017 secara keseluruhan.

Serta dalam rangka mengamankan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah 2017, perlu dilakukan penyesuaian kembali atas beberapa target sasaran. Sehingga menjadi lebih realistis dalam pencapaian sasaran pembangunan kab. Tanggamus tahun 2017.

Pj Bupati menyebutkan target APBD Anggaran 2017 telah dicapai dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan pendapatan daerah di banding tahun 2016 dengan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp1.565.987.169.141,63 atau mencapai 95,20% dari target anggaran sebesar Rp1.644.824.632.614,94. Pada belanja daerah kabupaten Tanggamus ditetapkan sebesar Rp1.312.718.308.406,80 dan direalisasikan sebesar Rp1.218.016.914.886,39.

Untuk transfer bantuan keuangan anggaran sebesar Rp329.000.000 dan direalisasikan sebesar Rp329.000.000 atau 100%. Dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp4,85 Miliar direalisasikan sebesar Rp5,29 Milliar atau sebesar 109,08%.

Masih penjelasan Pj.Bupati, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,87 Miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp7,87 Miliar atau sebesar 100%. Realisasi pengeluaran pembiayaan ini, ditujukan untuk pembayaran hutang belanja dan retensi sebesar Rp7,87 Miliar.

Defisit yang dianggarkan sebesar Rp3,0 Miliar, dalam realisasi anggaran ternyata mengalami surplus sebesar Rp18,79 Miliar, dan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp2,58 Miliar, sehingga terdapat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp16,21 Miliar.

“Secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan diantaranya adalah terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi gedung (Kantor, gedung sekolah, puskesmas), pengadaan buku dan alat tulis sekolah, tersedianya alat kantor, terlaksananya penyediaan alat angkutan ( Kendaraan dinas), terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase, penyediaan alat-alat kedokteran untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit,” jelasnya. (net)