Tulang Bawang Barat (SL) – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) H.Sugito AS, diduga melakukan kejahatan anggaran dan penyimpangan alokasi dana bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sejak tahun 2009 hingga 2018, yang disinyalir hingga ratusan juta.
Menyikapi mundurnya H.Sugito.AS Ketua PCNU Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Tubaba yang terpantau maju di Dapil Tubaba 1 (Tulang Bawang Tengah) yang menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang berlumuran sejumlah persoalan program organisasi NU Tubaba yang dinahkodai oleh H.Sugito AS, mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Tubaba.
Dikatakan Dedi Priyono.SH Ketua Pospera Tubaba saat diwawancarai oleh MDSnews, pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa dirinya menyayangkan atas pengunduran diri Ketua PCNU Tubaba yang terkesan lari dari tanggungjawab.
“Sayang sekali jika pak Hi. Sugito mundur sebelum jabatannya berakhir, apalagi ada tanggungjawab yang belum dituntaskan, seperti mangkraknya bangunan rencana kantor NU Tubaba di Tiyuh Penumangan sejak tahun 2013 lalu, sekarang sudah mau membangun lagi di Tiyuh Tirta Makmur, apapun dalihnya itu pemborosan anggaran ,” Kata Ketua Pospera Tubaba
Menyikapi pengakuan Hi. Sugito yang tidak pernah menerima bantuan anggaran dari Pemerintah Daerah untuk kepentingan Organisasi NU, ketua Pospera Tubaba Dedi Periyono menilai pengakuan tersebut merupakan hal yang mustahil.
“Organisasi NU Tubaba adalah wadah umat Islam yang sangat besar di Tubaba, eksistensinya sangat berperan bagi umat, jika Ketua NU bilang selama 2009 tidak pernah dibantu oleh pemerintah daerah, saya kira itu patut di usut tuntas, sebab ada dua lokasi pembangunan gedung kantor PC-NU yang terbengkalai, itu anggarannya darimana mustahil Pemda tutup mata ,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan oleh, Dedi Periyono, Pospera Tubaba berharap lembaga eksekutif atau DPRD yang miliki fungsi pengawasan, jangan tinggal berdiam diri menyikapi pembangunan tersebut, terlebih jika menggunakan Bansos dari pemerintah dan untuk itu kami berharap kepada DPRD tubaba segera juga mengambil tindakan. (net)