Pekanbaru (SL) – Polresta Pekanbaru gelar Press Realese yang langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH tentang pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di daerah Rumbai oleh pacarnya sendiri, di Loby Polresta Pekanbaru, Jumat (13/07/18).
Berawal dari penemuan mayat sesosok wanita di daerah Jl. Sungai umban sari Kel.Sri meranti Kota Pekanbaru lalu dilakukanlah penyelidikan dilapangan.
Pada hari Kamis (28/6/2018), Tim Opsnal Sat Res Polresta Pekanbaru (TIM 807) mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan Andre Saputra (AS) terhadap wanita Tri Murtini yang ditemukan di sungai daerah Rumbai, kini sedang berada di Jl. Jendral Sudirman.
Atas perintah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH, SIK, TIM 807 yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA RAHMAD WIBOWO PRATAMA, S.Tr.K melakukan penelusuran dan menangkap tersangka di Jl. Sudirman Kota Pekanbaru beserta BB 1 Unit Hp merk Venera milik korban dan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion warna Merah dengan plat nomor BA 2332 HY yang digunakan tersangka ke TKP pembunuhan.
Diketahui pasangan ini berkenalan lewat media sosial (Medsos), yang dimana Andre Saputra pelaku pembunuhan tersebut ternyata sudah memiliki istri dan sudah mempunyai 2 orang anak.
Dijelaskan Kapolresta kronologi kejadian, pada Rabu(20/6/2018) sekira pukul 21.00 WIB, AS mengajak TM (korban, red) berjalan jalan menuju Jl.Sungai Umban, Sari Kel.Sri Meranti, Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.
Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, setelah mereka berhubungan badan, AS meminta barang-barang dan uang milik TM.
Lanjutnya lagi, permintaan AS tidak dipenuhi TM dan TM pun sempat marah marah kepada AS, karena dimarahi, lalu AS memiting leher TM dan menjatuhkan ke tanah.
Kemudian AS memukul kepala korban sebanyak 8 kali menggunakan kayu broti hingga korban TM meninggal dunia, selanjutnya HP dan uang milik TM diambil oleh AS, kemudian AS membuang TM ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat diwawancari media menerangkan, dasar penyelidikan dimulai dari Olah TKP dan Otopsi, dari sini kita dapat menyimpulkan kejadian ini adalah Tindakan Pembunuhan.
“Kita mencari tau orang terakhir yg bersama korban (TM) dan didapatlah nama AS sebagai pelaku dan kita lakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka, dan tersangka berhasil kita amankan saat sedang nongkrong di Jl Sudirman berikut barang bukti,” sebut Kapolresta. (net)