Tulang Bawang Barat (SL) – Sejumlah wali murid meminta pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk segera bertindak melakukan pengawasan terhadap kebijakan sekolah SMAN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) yang melakukan penarikan uang kepada orang tua wali murid sebesar Rp740. 000. Pada Tahun 2018 dengan dalih kepala sekolah Sirdin Efendi. biaya tersebut untuk biaya SPP dan bangku kelas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia (RI) tentang Larangan pungutan dana di Sekolah dengan bentuk apapun, sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bahwa lemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan SD, SMP dan SMA/ SLTA sederajat. Tampaknya tidak berlaku di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil penelusuran investigasi Medinas lampung dilapangan dari sejumlah keterangan narasumber orang tua wali murid terpercaya yang enggan disebutkan namanya,menyebutkan bahwa, ia benar mas kalau teradisi biaya daftar ulang dan biaya SPP yang terus berlangsung disekolah SMAN 1 Tuba Tengah memang sudah menjadi terget usaha tahunan pihak sekolah untuk meraup keuntungan dan hal tersebut sudah berlaku sejak lama, dibebankan kepada kami wali murid dengan berbagai macam alasan.
” saya hari ini sudah membayar biaya daftar ulang kenaikan kelas, anak saya sebesar Rp, 740.000, uangnya saya serahkan kepada ibu hedy diana,melalui pembayaran selip bank lampung yang telah disediakan oleh pihak sekolah SMAN 1 Tuba Tengah,” terang sumber terpercaya kepada medinas lampung pada rabu (14/7/2018)
Dikatakan lebih lanjut oleh sumber tersebut bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Tuba Tengah, kami selaku wali murid tidak pernah mengengetahui, kami tidak pernah mendapatkan undangan dari pihak sekolah, terkait penarikan biaya sebesar itu, untuk itu kami berharap kepada Wakil Rakyat (DPRD) kabupaten Tubaba,agar segera melakukan pengawasan.” Kami minta kepada DPRD Tubaba, agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak SMAN 1 Tuba Tengah yang melibatkan seluruh orang tua wali murid untuk melakukan pungsi pengawasan ,” pintanya. (red)