Bandung (SL) – Pesta Olahraga Asia 2018 *(2018 Asian Games), secara resmi dikenal sebagai Pesta Olahraga Asia ke-18, adalah acara olahraga multi-event regional Asia yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 18 Agustus – 2 September 2018, di dua kota yaitu Jakarta dan Palembang, serta beberapa tempat sebagai tuan rumah pendukung yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan sebanyak 40 cabang, terdiri dari 32 cabang olahraga olimpiade dan 8 cabang olahraga non olimpiade.
Ini merupakan kedua kalinya Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Asian Games setelah Asian Games IV yang diadakan di Jakarta pada tahun 1962. Sebagian fasilitas yang dibangun untuk Asian Games IV akan kembali digunakan dalam Asian Games XVIII ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Asian Games akan diadakan di dua kota sekaligus.
Indonesia disetujui menjadi tuan rumah Asian Games XVIII oleh Dewan Eksekutif Dewan Olimpiade Asia pada 19 September 2014. Penyelenggaraan Asian Games XVIII yang awalnya akan diadakan pada tahun 2019 kemudian dimajukan menjadi tahun 2018 untuk menghindari pemilihan legislatif dan presiden Indonesia yang juga akan diselenggarakan pada tahun tersebut.
Untuk itu Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs Agung Budi Maryoto, Msi didampingi Wakapolda Jabar beserta PJU Polda Jabar dan Kapolrestabes Bandung melaksanakan Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus Street Crime oleh Jajaran Polrestabes Bandung sebagai dukungan pengamanan sebelum Asian Games XVIII th 2018 dimulai.
Jajaran Kepolisian mengamankan lebih dari seribu orang yang terlibat dugaan gangguan keamanan di sejumlah daerah selama sepekan terakhir jelang penyelenggaraan Pesta Olah raga Internasional Asian Games XVIII th 2018 di Jakarta dan Palembang harus aman serta tindak tegas kejahatan jalanan.
“Jelang Asian Games, kami melaksanakan kegiatan razia di sejumlah tempat dan sentra keramaian masyarakat yang dimungkinkan terjadi kejahatan jalanan. Selama empat hari terakhir, Polda Jabar menangkap 1.832 orang yang diduga terlibat kejahatan jalanan,” kata Kapolda
Dari jumlah kejahatan jalanan tersebut, 95 orang di antaranya ditindaklanjuti dengan penyidikan dengan jumlah 285 tersangka ditangani di masing-masing polres di Jabar.
“Mereka diduga terlibat kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor. Beberapa di antaranya diberi tindakan tegas, keras dan terukur,” ujar Kapolda.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan pihaknya mengamankan 270 orang diduga Premanisme, 219 dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dari jumlah itu 28 orang ditindaklanjuti dengan laporan dengan tersangka sebanyak 51 orang dilakukan ptoses penyidikan dan Kasusnya beragam, mereka terlibat curas, curat dan curanmor,” kata Hendro.
data data berikut barang bukti yang telah diamankan.
Total tersangka sebanyak 270 Premanisme, 219 dilakukan pendataan dan pembinaan, 51 orang dilakukan proses penyidikan dengan kasus Curat 7 Kasus, Curas 16 Kasus, Sajam 2 Kasus. Barang Bukti yang didapatkan Ranmor R-2 19 unit, Laptop 4 unit, Golok 1 buah, Pisau 4 buah, HP 16 unit, TV 1 unit. Dan 1 orang pelaku Curas ditembak.Proses penyidikan dilakukan di Polrestabes Bandung. (net)