Lampung Timur (SL)-Program PKH di Lampung Timur diduga telah di memanfaatkan oleh oknum pendamping dan pengurus desa untuk mencari keuntungan pribadi, dengan cara melakukan pemotongan tanpa persejuan penerima program tersebut. Mirisnya, pemotongan itu dianggap sudah menjadi kesepakatan dalam musyawarah antara pengurus PKH dengan para penerima bantuan program PKH yang di ketahui oleh aparatur desa setempat.
Mengetahui hal itu Dinsos Lamtim berjanji akan menindak lanjuti, namun komitmen itu terkesan basa basi. Hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak dinsos Lamtim, apalagi untuk turun kelapangan guna mengkroscek permasalahan yang di alami oleh warga Lampung timur pemenerima bansos Program Keluarga Harapan PKH.
Menurut keterangan beberapa warga kecamatan Labuhan Maringgai yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan dilangsir lintasmediacyber.com menyatakan bahwa semenjak ada kabar Dinas Sosial akan turun ke Lapangan warga sudah menunggu. Namun tak juga kunjung datang.
“Kami selalu menunggu kehadiran mereka agar mereka tau apa yang terjadi di desa desa yang menimpa kami khususnya penerima Program PKH. Tapi hingga hari ini tidak ada satupun pihak Dinsos yang mengunjungi dan bertanya langsung kepada kami,” ungkap warga, di kediamannya minggu 08/07.
Terkait pemberitaan edisi Kamis tanggal 07 juni 2018 lalu-Sementara kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Mahmud Yunus, yang di wakili Seketaris, Darmuji mengatakan apapun bentuk dan alasan pemotongan dana program PKH yang di berikan kepada masyarakat tidak mampu oleh pengurus PKH di tingkat desa itu jelas salah dan melanggar aturan.
“Karna tidak ada anjuran atau program dari pemerintah untuk memotong dana tersebut dengan alasan apapun. Dan kami pihak pemerintah tingkat daerah dinas sosial akan menindak lanjuti permasalahan ini Dinsos pemkab lamtim akan bertindak tegas kepada oknum pengurus PKH yang menyalahi aturan”, ujar Darmuji, saat di komfirmasi wartawan media di ruang kerjanya, Kamis 07/06/2018.
Tugas pokok daripada pendamping PKH ditingkat desa, tambah Darmuji, hanya pembinaan terhadap peserta program PKH agar tadinya konsumtip menjadi produktip. Artinya dana bantuan itu tidak lansung habis begitu saja. “Seharusnya Pengurus PKH tingkat desa bisa membina peserta pkh dengan membentuk usaha bersama yang tujuannya untuk mensejahterakan para peserta bukan melakukan pemotongan secara sepihak. Dan Kami dari dinas sosial mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah mengungkap penyelewengan ini dengan adanya pemberitaan kami bisa tau bahwa ada kecurangan di bawah,” ucap Darmuji.
Tokoh Lampung Timur mengaku prihatin dengan kabar tersebut. “Hanya karna demi memperkaya diri sendiri manusia tega menindas mereka yang memang sudah susah. Bagaimana negara kita akan maju jika sistem tindas menindas masih jadi tradisi yang berkembang NKRI ini baik di kalangan pejabat atau pun di kalangan masyarakat tidak perduli itu hak siapa yang penting kaya. sampai sampai bantuan untuk orang miskin pun di sunat,” katanya. (net)