Gedongtataan (SL) – Polres Pesawaran, terus berkomitmen menekan angka peredaran narkoba yang lalu lalang di Kabupaten Pesawaran, dan hasil yang di dapat pada sebulan terakhir ini Polres setempat berhasil memberhentikan aksi Bandar Narkoba antar provinsi.
Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat acara konferensi pers dilakukan dihalaman Mapolres setempat.
“Pelaku yang bernama Wahid asal Kecamatan Tegineneng ini, memang cukup besar jaringannya karena dirinya bermain antar provinsi,” jelasnya. Kamis (5/7).
Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari Wahid ini 170 gram barang haram jenis sabu sabu. “Kalau dari keterangan pelaku, barang haram ini dia dapat dari Provinsi Riau, yang dikirim ke Lampung menggunakan mobil,” paparnya.
Selain itu juga, Polres Pesawaran berhasil mengamankan Dayat alias Kunyuk yang memang menjadi target operasi polres setempat sejak lama.
“Sejak akhir tahun 2017 ini kami memang sudah mengintai si Kunyuk ini, yang berlamatkan di daerah Kedondong, dan dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 gram sabu sabu,” ungkapnya.
“Dan untuk si Kunyuk ini kita kenakan pasal 111 junto 121 dengan ancaman hukuman 10 tahun,” timpalnya.
Diketahui dalam 1 bulan terakhir Polres Pesawaran berhasil mengamankan 182 gram narkotika jenis sabu sabu dari 5 kasus yang ditangani. (Destu).