Tulangbawang Barat (SL) – Oknum anggota Polisi yang diduga mengancam akan membunuh dan aniaya istri. Brigpol GPW membantah tuduhan tersebut.
GWS menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan berupa mengajar serta memukul hingga menyebabkan terjadinya luka lebam diseluruh tubuh Ds,seperti yang di Berita kan di beberapa media saat yang lalu,
“Kemudian saya tidak pernah mengejar Ds yang pergi meninggalkan rumah dengan membawa anaknya secara paksa apalagi mengejar menggunakan sebilah golok seraya mengancam akan membunuh,” kata Gws, kepada sinarlampung.com, Selasa.
GWS menyatakan itu menanggapi adanya pemberitaan tentang indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Brigpol GPW salah satu anggota polsek Abung Timur kepada Ds istrinya, seperti yang beredar di media beberapa waktu lalu.
Yang terjadi sebenarnya adalah hanya cekcok biasa. Saksi warga sekitar dan ketua Rt setempat, juga menyatakan tidak ada melihat peristiwa itu.
Disampaikan saksi IW (42) warga Daya Murni Rt 05 lingkungan 01 Kelurahan Daya Nurni, Tumijajar Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) “Memang pada beberapa waktu lalu terjadi selisih pendapat antara Brigpol GPW dan DS akan tetapi hanya sebatas pertengkaran dimulut saja,” ucapnya,
Iw mengaku mendengar cekcok mulut antara GPW dan DS masih berlanjut. “Kemudian saya masuk ke dalam rumah karena kebetulan pintu sedikit terbuka dan sama sekali tidak terkunci,” katantmya.
Kemudian Brigpol GPW meminta keluar dan tidak ikut campur terangnya, “Mengenai adanya tindak kekerasan fisik maupun ancaman dengan mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh serta menyeret korban tidak seperti yang diberitakan di beberapa media dirinya memastikan tidak terjadi apapun,” ungkapnya,
Senada disampaikan Rd, pada saat ditemui di kediaman nya, yang membenarkan tidak kekerasan. “Saya bersama rekan saya U (42) sedang melintas arah pulang kerumah tiba tiba mendengar jerit suara Ds sambil berlari meminta tolong dengan menggendong anaknya, “Tolong bang tolong, saya mau dibunuh, menirukan ucapan Ds, akan tetapi melihat tidak Seorang pun yang mengejar apalagi yang bermaksud membunuhnya. Maka kami berdua tidak turun dari sepeda motor dan tetap melanjutkan perjalanan arah pulang kerumah,” jelasnya.
Sesampai dirumah kami berdua kembali menuju ke kediaman sodara Iw. “Dan melihat Brigpol GPW sedang ngobrol,” jelasnya,
Ditempat terpisah ketua RT 05 saat dikonfirmasi menjelaskan, keributan yang terjadi antara Brigpol GPW dan DS adalah keributan rumah tangga biasa, serta DS berhasil di bujuk oleh Brigpol GPW untuk ikut pulang kerumah paman nya di Tiuh daya asri,
Ketua RT menambahkan bahwa selang 30 menit dari selesainya permasalahan yang terjadi, “Kapolsek Abung Timur tiba dilokasi bersama Dua orang Anggota kemudian selang beberapa saat dari itu datanglah dua anggota Provos dari Polres Lampung Utara untuk mengecek kebenaran yang terjadi,” jelasnya. (Robert)