Lampung Barat (SL) – Selasa, 12 Juni 2018 Gamolan Institute Lampung menerima kabar dari masyarakat pekon pelita jaya kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat, masyarakat mengabarkan bahwa tugu perbatasan di pinggiran rawa telah tergali dan rusak.
Diduga sudah ada yg merusak dan membongkar tugu perbatasan yang menjadi konflik masyarakat tersebut.
Masyarakat yang geram akan pembongkaran tugu mereka pun bermusyawarah menyikapi hal tersebut, dugaan masyarakat tugu dirusak oleh oknum pekon tanjung jati. Musyawarah yg dipimpin pihak peratin pekon pelita jaya menenangkan Masyarakat yang sudah mulai emosi. Maka hasil keputusan bahwa masyarakat cukup membuat kembali tugu tersebut.
Saat pembangunan tugu tersebut didampingi Babin dari pekon pelita jaya dan pekon tanjung jati, sempat terjadi cekcok mulut dengan satu warga (perempuan) Tanjung jati yang mengatakan bahwa lokasi tanah tersebut milik tanjung jati, dan mengancam akan membongkarnya kembali.
Dari kejadian ini Gamolan Institute Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk tenang. Persoalan yang berasal dari perbup no 40 tahun 2017 harus disikapi dengan kepala dingin. Karena masyarakat antar pekon masih bersaudara dan berasal dari satu marga.
Dan kepada pemerintah pesisir barat agar segera menyelesaikan konflik yang seperti api dalam sekam, jangan membuat masalah perbatasan menjadi konflik horizontal antar saudara, menjadi bom waktu yang terus dibiarkan. Tanggung jawab pemerintah, saibatin marga, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, peratin 3 pekon untuk meredam konflik yang akan berkepanjangan.
Novellia Yulistin
ketua Gamolan Institute Lampung
085368681001