Oleh : Ardiansyah*
Di penghujung tahun politik 2018, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menghadapi begitu banyak persoalan. Baik yang bersentuhan dengan tatakelola birokrasi, maupun permasalahan administrasi keuangan daerah.
Beragam persoalan yang ada meluncur bak sekumpulan hujan asteroid di zaman prasejarah jatuh ke Bumi. Bertubi-tubi dan menghujam secara tidak terarah.
Tidak begitu banyak yang mengetahui apa penyebab dari tumpukan masalah yang seakan tanpa ada penyelesaian ini. Bermula dari berbagai pembiayaan publik yang tidak tersalurkan, hingga penegakan supremasi hukum yang terkesan semakin menegaskan pemeo ‘tajam ke bawah, namun tumpul ke atas’.
Sebuah ironi dimunculkan dalam panggung pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara. Dari berbagai raihan prestasi, justru berbanding terbalik dengan wujud nyata dalam kehidupan di masyarakat.
Semisal, di satu sisi, raihan prestasi tatakelola administrasi keuangan daerah, Pemkab. Lampura secara berturut-turut mampu meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP merupakan salah satu Opini Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi dasar pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (sumber : wikipedia.org)
Sangat mengherankan. Jika merujuk pada definisi WTP dimaksud, justru bertolak belakang dengan relitas yang ada. Artinya, beragam carut-marut administrasi keuangan daerah menjadi satu akumulasi yang memicu timbulnya berbagai aksi demonstrasi yang ada. Selain itu, sikap indisipliner ASN seolah tidak lagi mengindahkan etika kepegawaian yang mengakibatkan disharmonisasi antara pimpinan dan bawahan. Ditemukan berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran daerah, yang paling mengejutkan, adanya dugaan pengalihan Dana Desa tahun anggaran 2018 untuk termin I senilai Rp.43 miliar yang mengalir tanpa diketahui petinggi birokrasi hingga tersisa hanya Rp.5 miliar. Belum lagi tanda tanya terkait bantuan Kemenpora tentang Program Satu Desa Satu Lapangan.
Tidak hanya itu, konon khabarnya stadion olahraga Sukung Kotabumi yang menjadi kebanggaan warga Lampung Utara mendapatkan rehabilitasi rumput sintetik dan lintasan atletik berstandar internasional dengan bantuan pembiayaan yang fantastis. Faktanya ? Nonsens !
Belum lagi pelayanan publik yang terancam akibat sumber-sumber pembiayaan daerah tidak mampu membiayai operasional badan dan/atau instansi yang ada. Penulis juga mencatat, Pemkab. Lampura saat ini hampir tidak ada pembinaan pada sektor seni dan budaya. Berbagai aktifitas yang ada justru tampil tentatif dalam panggung ceremonial semata tanpa proses pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sekali lagi penulis menilai, Nonsens !
Denyut perekonomian di Lampung Utara mangkrak. Kebutuhan anggaran tidak mencukupi beban kerja yang harus dilaksanakan oleh ASN dengan integritas yang tinggi. Kualitas pembangunan infrastruktur menurun drastis. Sementara, dari segala aspek, pihak eksekutif dan legislatif berlomba-lomba saling menyalip kebijakan daerah serta menglaim berbagai ujaran pembenaran.
Dan hal yang juga cukup menyedihkan adalah mati surinya BUMD Lampura Niaga yang digadang-gadang mampu berkontribusi bagi peningkatan PAD.
Idealnya pihak eksekutif tidak bermain dalam ranah politik praktis. Pemkab. Lampura tidak mencampuradukkan adonan blueprint Renstra Pembangunan Berkelanjutan dengan kepentingan sekelompok rekanan yang jika ditelusuri secara mendalam adalah sebuah rekayasa para petinggi di tubuh pemerintahan. Pun demikian dengan pihak legislatif. Semestinya, para Wakil Rakyat Yang Terhormat melahirkan beragam regulasi daerah yang bersinergi dengan program pemerintah kabupaten. Bukan menyelipkan kepentingan partai politik untuk terus survive dan meraup pundi-pundi keuangan daerah.
Penulis hanya berharap kelak usai pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2018, Kabupaten Lampung Utara mampu meraih prestasi yang sesuai dengan tingkat keberhasilannya mengelola tatapemerintahan dan kesesuaian dengan beragam program yang akuntabel, transparan, serta berpihak kepada masyarakat.
*penulis adalah wartawan portal media on-line www.sinarlampung.com