Lampung Utara (SL) – Insiden yang terjadi atas adanya silang pendapat antara sejumlah rekanan/kontraktor dengan Plt. Kepala BPKA Kabupaten Lampung Utara, Desyadi, dipicu atas adanya dugaan tindakan pengeroyokan. Hal ini ditindaklanjuti dengan laporan Plt. Kepala BPKA Desyadi, ke Polres Lampura, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dugaan tindakan pengeroyokan ini terjadi di depan pintu gerbang kos – kosan Desyadi, sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan pengeroyokan ini diduga dipicu keinginan para kontraktor yang memaksa Desyadi untuk mencairkan uang muka proyek tahun 2018.
Meski demikian, Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Lampura menyangkal apa yang menjadi isi laporan Plt. Kepala BPKA Desyadi.
Disampaikan Sekertaris BPC Gapensi setempat, Yasir Prasad, yang didampingi Wakil Ketua Jusanda Ari Saputra bahwa sebelum adanya insiden dimaksud, pihak rekanan sudah beberapa hari ke kantor BPKA Lampura untuk menemui Desyadi selaku Plt. Kepala BPKA. Hal ini guna mempertanyakan kejelasan dana PHO serta Retensi Proyek tahun anggaran 2017.
“Berhubung Desyadi tidak dapat ditemui di kantornya pada jam-jam dinas setiap harinya, rekanan yang tergabung dalam beberpa asosiasi pengusaha/kontraktor mencari Kepala BPKA di kontrakannya, pada Kamis pagi, (07/06/2019), sekira pukul 09.00 WIB,” jelas Yasir Prasad, Kamis malam, (07/06/2018), di sekretariat BPC Gapensi Lampura.
Ditambahknya, sesampai rombongan rekanan yang datang ke kontrakan/kost-kostan Desyadi, didapati Plt. Kepala BPKA tersebut sedang berada di tempatnya dan terlihat sedang menandatangani beberapa berkas pekerjaan dinas. Mendapati hal itu, wakil dari pihak rekanan didampingi Bendahara PUPR, Hipni, mengajak berdiskusi guna mencari solusi terkait pencairan dana PHO dan Retensi proyek 2017.
“Bukannya mendapatkan jawaban yang bijak layaknya seorang pejabat Aparatur Sipil Negara, Desyadi justru menunjukkan sikap acuh tak acuh dengan meninggalkan begitu saja perwakilan rekanan disertai ujaran bahwa dirinya akan mengundurk diri sejak tanggal 07 Juni 2018. Hal ini menimbulkan silang pendapat dari kedua belah pihak. Pihak rekanan terus mempertanyakan hak mereka yang saat ini menjadi tanggung jawab Desyadi,” tambahnya.
Ditegaskan Wakil Ketua BPC Gapensi Kab. Lampura, Jusanda Ari Saputra, kedatangan pihak rekanan yang didampingi Bendahara Dinas PUPR Kab. Lampura, Hipni, atas inisiatif sendiri. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada perintah dari Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Atas dasar apa Desyadi mengatakan jika pihak rekanan diperintah oleh Plt. Bupati, dr. Sri Widodo. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Jusanda Ari Saputra, Kamis, (07/06/2018), di sekretariat BPC Gapensi Lampura.
Lebih lanjut Jusanda Ari Saputra mengatakan kedatangan sejumlah pihak rekanan menemui Plt. Kepala BPKA, Desyadi, ke kediamannya juga disebabkan faktor kebutuhan seiring semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M dan kegiatan rutin kedinasan yang memasuki cuti bersama.
“Pihak rekanan tidak ada yang mengoordinir dan/atau mengondisikan kedatangan mereka. Semua yang hadir di kostan Desyadi atas inisiatif sendiri. Tuduhan yang diujarkan Desyadi sanhat tidak berdasar dan cenderung menjurus kepada fitnah,” ujar Jusanda.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan ucapan Desyadi yang cenderung tendensius dengan menjuluki pihak rekanan dengan sebutan ‘preman’.
“Untuk itu, segenap pengurus BPC Gapensi Lampura mengecam keras atas ucapan Desyadi selaku Plt. Kepala BPKA Kab. Lampura yang tentunya sangat menciderai profesi pihak rekanan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga meminta dengan tegas agar Plt. Bupati memberikan teguran atas ucapan Desyadi yang dinilai tidak berdasar dan menjurus kepada fitnah.
“Kami juga meminta agar kepada Plt. Bupati agar bawahannya tersebut menyampaikan permintaan maaf secara resmi serta menarik ucapan yang tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang pejabat,” ungkap Jusanda Ari Saputra (Ardi)