Way Kanan (SL) – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap rekannya sendiri. Korban yang bernama Yoga (25) Warga Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang tewas dengan luka parah akibat hantaman parang di bagian belakang kepala dan tangan kirinya.
Pelaku yang bernama Mendra (25) yang juga satu kampung dengan korban, diamanakan Polres Way Kanan, selang satu jam usai melakukan pembunuhan di wilayah HTI Kabupaten Way Kanan. Selasa (29-5-2018)
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, tersangka mengaku emosi lantaran selalu dibuli korban. Bahkan sebelum tewas, korban sempat melakukan pembulian terhadap tersangka saat berpapasan di lokasi kejadian.
“Saat itu, tersangka yang tidak bisa menahan emosi langsung menantang duel korban. Saat itulah korban tanpa sadar langsung menerima hantaman parang dari tersangka bertubi-tubi dibagian kepala belakang, dan lengan kirinya luka robek menganga, dan membuat korban kehabisan darah hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim.
Lebih jauh Kasat menambahkan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidik, sehingga ia belum bisa lebih jauh menerangkan keterangan terkait kasus tersebut.
“Kami masih mendalami pemeriksaan, sementara ini korban di rumah sakit Kotabumi Lampura. Dan pelaku kami amankan di Polres Way Kanan,” pungkasnya. (Hambali)