Lampung Utara (SL) – Kepolisian Sektor Kotabumi Utara pada Senin kemarin, (28/05/2018), sekira pukul 14.00 WIB, mengamankan seorang tukang parkir bernama Indrawansyah alias Letda. Bambang Ndaru Ardiansyah, (38), warga jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara karena diduga kuat melakukan penyekapan disertai pencabulan terhadap seorang wanita muda asal Sumatera Barat.
Penyekapan terhadap korban LA, (24), warga Desa Sungai Abang Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman Prov. Sumatera Barat ini, dilakukan pelaku di salah satu kontrakan yang berada di jalan Beringin Kel. Sribasuki Kec. Kotabumi Lampura.
Sebelumnya, pelaku Indrawansyah mengenal korban LA melalui media sosial (medsos) facebook. Waktu berselang, pelaku mendapatkan nomor handphone korban yang tertera diakun FB-nya. Lalu, dirinya menghubungi korban LA dengan menjalin komunikasi melalui jejaring whatApps. Saat menghubungi korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan nama Letda. Bambang Ndaru Ardiansyah.
Komunikasi antara keduanya terjalin semakin intim. Letda. Bambang Ndaru Ardiansyah alias Indrawansyah berjanji akan menikahi korban LA.
Pada bulan Desember 2017 lalu, korban LA diminta datang ke Kotabumi Lampung Utara dengan alasan akan menikah kantor dengan pelaku. Saat pertemuan yang dijanjikan, pelaku Indrawansyah mengambil ijasah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban dengan alasan untuk persyaratan nikah kantor.
Setelah satu bulan, janji nikah kantor tak kunjung dilaksanakan, korban LA pun pulang ke Sumatera Barat dengan dijemput oleh orang tua korban.
Pada tanggal 14 Mei 2018, korban datang kembali ke Kotabumi untuk menanyakan kepastian janji pernikahan dengan Letda. Bambang Ndaru Ardiansyah alias Indrawansyah, yang tak lain hanyalah seorang tukang parkir.
Pelaku Indrawansyah terus mengulur waktu sehingga korban merasa curiga dan akhirnya mengetahui jika pelaku bukan anggota TNI-AD karena pelaku tidak pernah memakai baju dinas lengkap dan melaksanakan dinas layaknya anggota TNI.
Saat korban LA menanyakan barang-barang miliknya yang diambil pelaku, pelaku tidak mau mengembalikan kepada korban dan justru menyekap korban di rumah kontrakan. Selama di rumah kontrakan korban dicabuli dan mendapatkan ancaman.
Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku Indrawansyah alias Letda. Bambang Ndaru Ardiansyah, terduga kuat pelaku penyekapan terhadap korban LA.
“Penangkapan terhadap pelaku Indrawansyah yang dilakukan personel Polsek Kotabumi Utara bermula dari adanya infotmasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang disekap di sebuah kontrakan dan dikunci pelaku dari luar. Mendapati informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi TKP. Sesampai di kontrakan tersebut, karena pintu terkunci dari luar, petugas mendobrak pintu kontrakan untuk menyelamatkan korban,” ungkap Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio, Selasa, (29/05/2018).
Selanjutnya, jelas Iptu Aris Satrio, petugas meringkus pelaku di parkiran Pasar Dekon saat sedang bekerja sebagai tukang parkir.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Barang bukti (BB) yang turut diamankan dalam penangkapan pelaku, berupa baju dan celana loreng TNI milik pelaku. Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit HP mito milik korban. Screenshot akun palsu milik pelaku dan chatting dengan korban. (Ardi)