Tulangbawang Barat (SL) – Jajaran Polsek Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat mengamankan seseorang berinisial P (30) yang diduga melakukan pengoplosan bahan minyak mentah jenis premium, partamax dan pertalite asli. Modus yang dilakukan P adalah mengoplos BBM dengan cara mentah jenis premium, partamax dan pertalite asli dengan takaran satu liter minyak mentah dengan satu liter peremium dan pertalite asli atau satu berbanding satu kadar premium dan pertalite asli.
Warga Tiyuh Kartara Harja RK-03 Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawangbarat diamankan petugas pada Selasa (22/05) sekirtar pukul 12 :15 Wib bersama barang bukti berupa minyak oplosan di Tiyuh Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar.
Kepala Tiyuh Gunung Timbul, Purnomo kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap P pelaku pengopolosan minyak tersebut. “Iya benar, saat penangkapan terhadap pelaku P saya dikasih tahu pak RK Turut Hari Setianto pada Sabtu (26/05) siang. Saya di telpon pak RK yang mengabarkan ada penyitaan bahan minyak metah BBM dan sejumlah pekerja pada gudang tersebut di tiyuh kami,” ungkap Purnomo.
Purnomo juga mengatakan, aparat yang berjumlah 6 orang mendatangi gudang tempat peng-oplosan BBM jenis premium, pertamax dan pertalite milik putra. Kala itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101 gerigen ukuran 35 liter hingga 25 liter gerigen yang berisikan 1000 liter minyak hasil pengoplosan, serbuk campuran BBM yang siap di distribusikan ke agen-agen beserta satu unit kenderaan roda 4 Mobil Pick -up jenis suzuki carry nomor polisi BE 9325 QB warna hitam yang diduga milik pelaku pada hari Sabtu (26/05).
Purnomo menambahkan, keberadaan usaha milik penoplosan bahan BBM itu didesa mereka memang tidak diketahui pihaknya. Pelaku P, lanjut Puronomo, diketahui mengontrak rumah warga dan dijadikan sebagai gudang tempat penimbunan bahan minyak betah BBM. “Padahal jarak rumah saya kurang lebih sekitar 300 meter dari lokasi gudang tempat peng-oplosan bahan minyak metah dan penimbunan bahan minyak BBM tersebut,” beber Purnomo.
Demi menegakkan huku, Purnomo mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Selama ini kata Purnomo karena banyak keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan kenderaan milik mereka yang selama ini banyak yang mogok dan macet akibat bahan bakar BBM yang dipalsukan.
Terpisah, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin Efendi saat dihubungi medinas lampung melalaui telpon selulernya pada Minggu (27/05) justru tidak mengetahui adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti (BB) minyak mentah oplosan BBM di Tiyuh Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar yang dilakukan jajaran anggota Mapolres Tulangbawang. “Silahkan komfirmasi langsung ajak ke pihak Mapolres Tulangbawang. Kami tidak ada pemberitahuan tentang penggeledahan dan penyitaan terkait persoalan itu,“ kata Aladine. (mds/Arp)