Bandarlampung (SL) – Dalam dua pekan Polresta Bandarlampung menangkap 34 orang pelaku yang diduga terlibat berbagai akai kejahatan di wilayah hukum Polres Bandarlampung. Tercatat 38 kasus dan menangkap 34 pelaku kriminal, residivis maupun baru. Terdiri dari 16 pelaku curat, 3 pelaku curas, 7 pelaki curas di jalan, 8 kasus curanmor.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, kegiatan ungkap kasua jajaran itu juga dalam rangka memastikan umat muslim Bandarlampung dapat melaksanakan puasa Ramadhan dengan baik. “Maka Polresta gencar melaksanakan cipta kondisi kantibmas, salah satunya dengan meningkatkan penangkapan terhadap pelaku kriminal yang sering meresahkan masyarakat,” kata Kapoltabes.
Menurut Murbani, dalam waktu dua pekan ini, Satuan Reskrim Poltresta Bandarlampung dan Polsek Kota Bandarlampung berhasil menangani 38 kasus dan menangkap 34 pelaku kriminal baik itu residivis maupun baru. Pelaku yang ditangkap terdiri dari 16 pelaku curat, 3 pelaku curas, 7 pelaki curas di jalan, 8 curanmor,” katanya, saat ekapose kasus di Polresta Bandarlampung, Senin (21/5)
Saat ini, lanjut Murbani, para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam, mengenai pelaku-pelaku lainnya. “Semoga dengan penangkapan ini masyarakat kota Bandarlampung menjadi aman dan tentram,” ungkap Murbani.
Menurut Kapoltabes, Dari hasil penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti antaralain motor sebanyak 8 unit, 3 unit Handpone, 2 pucuk senjata api mainan/palsu, 2 unit televisi, dan kunci 6 buah kunci leter T yang digunakan pelaku ranmor. “Untuk barang bukti pakaian merupakan hasil tangkapan pelaku curat dibambu kuning, dengan modus membongkar tokok pakaian yang ada di pasar tersebut,” ujarnya.
Murbani menambahkan penangkapan terbanyak kali ini Polsek Kedaton dalam penangkapan ini ada dua anak-anak di bawah umur dan 1 perempuan. “Yang anak-anak tersebut berusia 15-16 tahun. Pelaku rata-rata dari Lampung, ada yang asli Bandarlampung, serta berasal dari Pesawaran,” katanya. (wrt/nt/red)