Bandarlampung (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menjaring 23 remaja dan pemuda, tujuh diantaranya wanita, saat sedang pesta narkoba di acara resepsi pernikahan, di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (27/4).
Mereka yang didug menyalahgunaan narkoba di lokasi tempat pesta pernikahan adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS. Lalu, tujuh orang wanita berinisial, MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan puluhan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi pesta pernikahan ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
“Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami pun berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya, saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (28/4).
Dan dari penangkapan satu pelaku itulah pihaknya berhasil mengamankan beberapa pelaku lainnya. “Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami pun langsung membawa para pelaku ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas penangkapan puluhan pelaku itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku. “Tidak hanya itu kami juga menyita bebarapa alat hisap (bong.red),” katanya.
Informasi lain menyebutkan mereka diamankan di wilayah Lebakbudi, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Rabu (25/4/18) malam. Diduga, diantara yang diamankan tersebut, terdapat bandar narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Direktur (Dir) Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan akan memberi penghargaan kepada Satuan Narkoba Polresta.
Menurut Shobarmen, menagkapan masal yang dilakukan semacam itu, merupakan suatu prestasi.
“Menangkap 23 orang sekaligus, akan saya beri penghargaan. Itu prestasi namanya,” kata Shobarmen saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/18).
Mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu membenarkan bahwa anggota Satres Narkoba Polresta setempat telah mengamankan ke-23 orang tersebut. “Sudah saya konfirmasi ke mereka, dan benar mereka mengamankan ke-23 orang tersebut,” jelasnya.
Sementara Poksek Telujbetung Utara juga dikabarkan menangkap tujuh warga yang diduga terlibat peredaran narkoba. Petugas mengamankan enam pria satu wanita, termasung didalamnya pria bernama Ayung. Polisi mengamankan barang bukti puluhan butir pil ekstasi, dan sabu paket kecil.
Ketum Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM) RI Bandarlampung sempat mendatangi Polsek TBU, dan Polresta Bandarlampung, untuk memastikan kabar penangkapan tersebut. “Kita akan pantau setiap proses penangkapan, dan pengungkapan kasus Narkoba. Selain memastikan proses penegakan hukum, juga pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Ketua umum BNM RI Fauzi Malanda. (jun)