Bandarlampung (SL)-Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Barat, masih memburu tiga pelaku perampokan bersenjata api yang melukai korbannya dan membawa kabur uang hasil tagihan salesman PT Bumi Waras (PT. BW) senilai Rp 560 juta. Sementara tiga pelaku lainnya diamankan di Polda Lampung.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah, Jhon Kenedi (33), warga Baturaja Timur, OKU, Sumatera Selatan, Armawi (60), warga Bantan Martapura, Sumatera Selatan semenara, Ridho, tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita uang hasil perampokan, satu unit sepeda motor Honda CB 150 dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruly Andi Yunianto mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku dan satu diantaranya tewas setelah dilakukan tindakan tegas, karena berupaya melawan saat akan ditangkap. Hingga saat ini, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
“Sebagian dari para pelaku perampokan ini adalah warga Baturaja, Sumatera Selatan. Komplotan mereka, merupakan pelaku perampokan jaringan lintas provinsi dan dikenal sadis,”ujarnya kepada wartawan, dilangsir teraslampung.com, Kamis 26 April 2018.
Menurut Ruly, Tim masih memburu ketiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan. Karena ada kemungkinan, komplotan pelaku perampokan tersebut disinyalir melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda setempat.
“Untuk pengembangan kasusnya, selain berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan saat ini kami masih mengumpulkan beberapa LP terkait aksi perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,”ungkapnya.
Ruly mengutarakan, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan para pelaku terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di toko emas Zam-Zam milik H. Imron di Pasar Minggu, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat pada 14 November 2017 lalu. Dalam aksinya itu, selain melukai korbannya para pelaku juga mengambil perhiasan emas seberat 400 gram dan uang tunai Rp 20 juta.
“Para pelaku yang sudah ditangkap, sampai saat ini masih tetap bungkam. Dugaan sementara, ada keterlibatan para pelaku dengan perampokan di toko emas Zam-Zam. Karena saat melakukan aksinya, selain menggunakan senjata api mereka juga menggunakan penutup wajah (sebo),”terangnya.
Diketahui sebelumnya, rombongan karyawan PT Bumi Waras (BW) yang menggunakan kendaraan mobil Toyota Avanza warna silver plat nomor BE 2801 BN, mengambil uang tagihan milik PT Sungai Budi Bumi Waras dari arah Kota Batu, Kabupaten OKU Selatan menuju Liwa, Lampung Barat, Selasa 24 April 2018.
Saat di perjalanan tepatnya di Jalan Lintas Liwa-Ranau, Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat atau disekitar kawasan Hutan Register 45, sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikemudikan Narko Susanto (62) dan ditumpangi Hengki Putra (21) serta Sandi Susanto (22), tiba-tiba dihadang enam pelaku perampokan bersenjata api.
Dalam aksinya itu, empat pelaku mengendarai mobil minibus Xenia/Avanza warna biru telur asin, lalu dua pelaku lainnya mengendarai sepeda motor. Dari dalam mobil itu, tiga orang pelaku turun langsung meletuskan beberapakali tembakan kearah mobil korban.
Akibatnya, sopir Narko dan salah seorang penumpang bernama Hengki mengalami luka tembakan dibagian pundak dan tangannya. Setelah puas menembaki korban, para pelaku tersebut merampas uang senilai Rp 560 juta dan langsung membawanya kabur. Beruntung nyawa kedua korban selamat, keduanya langsung dilarikan ke RSUD Alimudin Umar, Liwa, Lampung Barat.
Selang beberapa jam setelah aksi perampokan, Petugas Satreskrim Polres Lampung Barat meringkus pelaku Jhon Kenedi, saat berada di wilayah Lemong, Pesisir Barat yang hendak melarikan diri kearah Bengkulu.
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Jhon Kenedi, warga Oku Selatan yang mengontrak di Pemangku Sampot, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat. (trs/nt/jun)