Lampung Barat (SL) – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digadang-gadang tanpa potongan justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, penerima bantuan di Kelurahan Way Mengaku mendapat potongan hingga Rp50-Rp60 ribu oleh petugas.
Salah seorang penerima bantuan, YT, mengaku saat pengambilan di bank, uang yang Ia terima utuh. Namun, oknum petugas PKH datang ke rumahnya dengan dalih mengambil struk penerima.
“Saat selesai mengambil dana bantuan sebesar Rp500 ribu itu, saya di telpon ketua PKH Way Mengaku, Yanti, dengan alasan meminta untuk menyerahkan struk usai pengambilan bantuan di Bank, tetapi saat di rumah ketua PKH itu, malah saya diminta juga untuk menyerahkan dana Rp60 ribu,” cerita YT.
Namun anehnya, saat ditanya kegunaan dana tersebut, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskannya secara rinci. Bahkan yang menjadi sedikit aneh salah satu kegunaannya untuk dana bembayaran mesin ATM.
“Saya heran potongan dana Rp60 ribu itu tidak bisa dirinci dengan jelas, bahkan dari sejumlah rincian kegunaannya ada untuk dana mesin ATM, kok aneh ada dana seperti itu, selain dana ATM juga ada dana pembelian buku panduan dan untuk uang kas,” kata dia.
Ia merasa semakin curiga ketika potongan yang diminta bervariasi, mulai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu.
“Kakak saya juga mendapat bantuan PKH, di wilayah yang sama juga, tetapi potongan punya kakak saya itu Rp50 ribu ini kan aneh, ada potongan tetapi tidak sama, ini pasti sudah ada permainan. Kami sangat berterimaksih karena adanya perhatian pemerintah terkait bantuan ini, tetapi kami orang susah sepertinya memang untuk bahan permainan,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Balikbukit, Basrin, saat dikonfirmasi mengatakan, rincian dana potongan itu kegunaannya Rp40 ribu untuk buku panduan, itupun untuk yang minat membeli kalaupun tidak berkenan tidak apa-apa.
“Untuk pencairan yang melalui agen itu dikenakan Rp10 ribu, yang menggunakan ATM bersama Rp7.500, selanjutnya jika menggunakan agen bank lain itu dikenakan biaya administrasi Rp7.500, dan biaya agen Rp5000. Sementara yang Rp20 ribu untuk uang kas,” kilah Basrin.
Masih kata Basrin, potongan yang bervariasi itu selisihnya di pihak agen. kedepan tidak akan ada lagi agen yang akan meminta uang. Ia juga mengatakan jika keberatan dengan uang kas tidak perlu dibayarkan.
Terpisah, Koordinator PKH Kabupaten Lampung Barat Arsyah mengatakan, terkait penggunaan dan juga rincian potongan dana dari penerima PKH tersebut memang ada yakni untuk uang kas, yang akan diguanakan untuk pertemuan kelompok setiap bulannya.
“Untuk rincian dan kegunaan uang yang disebut potongan itu oleh warga penerima PKH, sudah dijelaskan oleh korcam Balikbukit Basrin itu sudah benar, kalaupun ada laporan potongan yang bervariasi itu pasti kebijakan dari ketua PKH masing-masing pekon. Untuk kedepan saya pastikan tidak akan ada lagi potongan potongan tersebut terkecuali jika ada kesepakatan dari masing masing kelompok,” bebernya, (saibumi.com.)