Lampung Barat (SL) – Dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan atau pengelolaan uang persediaan (UP) di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat masih dalam penyelidikan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lamapung Barat di Krui, Selasa (17/4).
“Selain mantan Kasatpol PP-Damkar, kita juga sudha meminta keterangan dari Kabid Perbendaharaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Kacabjari Lampung Barat di Krui, M Amriansyah.
Menurut dia, mantan Kasatpol PP-Damkar M Nursin Candra telah memenuhi panggilan guna memberikan keterangan terkait pengelolaan UP di satuannya pada Tahun 2017 yang belum dikembalikan ke kas daerah.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada seluruh kepala bidang (Kabid) yang ada di Satpol PP-Damkar tersebut.
Ia menjelaskan, pemanggilan semua pihak terkait itu untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Sedangkan, untuk hasil pemeriksaan tentu belum bisa diinformasikan karena sifatnya masih internal dan masih dalam tahap proses penyelidikan. “Mengenai persoalan ini juga kami masih akan melihat dan mempelajari semua data maupun dokumen yang suadah ada,” katanya.
Ia melanjutkan, masih harus mempelajari terlebih dahulu, karena kita juga sudah memiliki data dan dokumen, sehingga segera ditindaklanjuti apakah layak dinaikan ke penyidikan atau tidak.
Namun, ia mengatakan, Cabjari saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan guna mendapatkan titik terangnya. (eva)