Bandarlampung (SL) – Wildlife Conservation Society (WCS) bersama Balai Besar TNBBS dan Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) berkomitmen untuk mengatasi deforestasi akibat produksi kopi ilegal dikawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang tertuang dalam “Pernyataan Niat Bersama” dan diinisiasi melalui “Meja Bundar Kopi Berkelanjutan”, Kamis (12/4).
Komitmen yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan kopi domestik dan internasionl yang diwakili lebih dari 60% rantai pasok kopi di Lampung inimenandai dimulainya kolaborasi unik yang fokus pada lansekap untuk menyelamatkan masa depan salah satu ekosistem hutan dan mendukung pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kolaborasi baru antara sektor swasta, petani, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah ini sangat penting untuk mendukung mata pencaharian petani, dan menyelamatkan masa depan TNBBS, serta beberapa spesies fauna penting Indonesia yang kelangsungan hidupnya bergantung pada Taman Nasional ini”, ujar Dr. Noviar Andayani, Country Director WCS Indonesia.
Head of Corporate Responsibility and Sustainabillity Olam Christopher Stewart menyatakan, ambisi Living Landscape yang dilakukan pihaknya adalah untuk memberikan tiga dampak positif dilokasi kerjanya, sehingga petani dapat sejahtera, komunitas desa berkembang, dan ekosistem yang sehat dapat tercipta bersamaan. Menurutnya, hal itu dapat dicapai melalui kemitraan pihaknya bersama WCS dan Balai Besar TNBBS.
Hal senada juga disampaikan oleh Sustainabillity Manager for Asia Pacific Jacobs Douwe Egberts. Menurut Jacobs, komitemen yang dibuat bersama ini memungkinkan pihaknya untuk memperluas dampak Responsible Sourcing Program (Program pembelian kopi yang bertanggungjawab). Jacobs mengatakan, sebagai perusahaan pesangrai kopi besar yang membeli kopi dari Lampung, pihaknya akan bekerjasama dengan supplier dan para pemangku kepentingan lain untuk memastikan perkembangan sektor kopi robusta yang menghargai dan melindungi ekosistem alam.
Pernyataan niat bersama ini juga telah didukung berbagai organisasi, yakni Asosiasi Supplier Kopi Lampung (ASKL), Berindo Jaya (Neumann Kaffe Gruppe), Enveritas Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS), PT Indo Cafco (ECOM), Jacobs Douwe Egberts B.V., Louis Dreyfus Company, PT Mayora Indah, Nestle S.A, Olam Internasional, dan Kelompok Tani Karya Bakti Ulubelu. (Red)