Bandarlampung (SL) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah dan DPRD Se-Provinsi Lampung untuk benar-benar menghentikan praktek korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran.
Terlebih terhadap tiga sektor yang umumnya menjadi program unggulan pemerintah daerah yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan.
“Hati-hati dan cermati kepada SKPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung terhadap ketiga hal tersebut,” kata Tjahjo Kumolo di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (11/4).
Mendagri berpesan agar APBD yang telah disusun pemerintah agar benar-benar digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna, dan juga tepat sasaran,” ujar Tjahjo Kumolo di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (11/4).
Agar konsisten dalam aspek perencanaan dan penganggaran, kata Tjahjo, diperlukan sisitem e-planning dan e-budgeting.
“Dilakukannya e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaannya yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerjanya dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas,” bebernya.
Ia menyebutkan ada poin penting yang menjadi kewajiban bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah harus berkewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, mensinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah, dan melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintah yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembatuan,” katanya.
Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo berkunjung ke Lampung dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/4).
Penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan seluruh bupati/walikota dan ketua DPRD se-Lampung. Acara itu disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Kepala BPKP, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Ketua DPRD Dedi Aprizal, Kapolda Irjen Pol Suntana, dan Kajati Susilo Yustinus. (rls/red)