Tanggamus (SL) – Pembangunan pansimas yang berada di Pekon sumur tujuh Kecamatan Wonosobo tahun 2017 diduga pembangunannya terkesan dipaksakan dan diduga dikerjakan asal-asalan pasalnya pembangunan pansimas tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang menjadi acuan dalam pembangunannya.
Hal tersebut dikemukaan oleh salah satu petugas kesehatan dari Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Danak mihardjo, SKM saat diwancarai dikantornya, jum’at-(6/4/18)
Dia mengatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi itu dikarenakan air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih.
“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi sumber mata air tersebut, pada bulan november tahun 2017 yang lalu untuk mengambil sampel air tersebut yang akan diuji ke laboratorium UPTD Balai laboratorium Provinsi Lampung dengan pengujian lab nomor 20-2/AR/XI/2017, hasil labnya adalah bahwa air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter, dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih,” jelasnya.
Setelah mendapat keterangan dari Petugas medis tersebut, tim langsung menuju lokasi pembangunan pansimas tersebut. Tampak terlihat bahwa pembangunannya tidak sesuai dengan standar kesehatan, hal tersebut dapat dinilai dari sumber mata air pamsimas sumur tujuh yang tidak layak untuk dikategorikan sebagai air bersih. Karena sumber mata air tersebut diambil bukan dari sumber mata air langsung tetapi dari resapan air hujan yang berada di sekeliling perkebunan, bahkan sumber mata air tersebut adalah pembuangan air hujan yang dikumpulkan di penampungan.
Dugaan tersebut juga dikuatkan oleh keterangan salah satu Kaur Pekon Sumur tujuh yang tidak mau disebutkan namanya, Dia menceritakan kepada Tim bahwa dari awal perencanaan mereka sudah ragu dengan petugas fasilitator Kabupaten Tanggamus saat menunjukan lokasi sumber mata air yang kami nilai debit airnya sangat kurang memadai.
“Dari awal kami ragu mas, saat petugas fasilitator menjukkan lokasi sumber mata air yang akan dibuat untuk progaram pansimas, ditambah lagi waktu pengerjaan kurangnya pengawasan fasilitator dalam pengerjaan pembangunan Pamsimas tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya juga bahwa petugas fasilitator dalam pengelolaan anggaran kurang transparan dengan mereka, hal ini terlihat dari pernyataan fasilitator kepada mereka.
“Anggaran Pamsimas sumur tujuh tahun 2017 adalah Rp: 240.000.000, oleh petugas fasilitator anggaran tersebut dinyatakan kurang dan meminta bantuan dana DD sebesar 77 juta, sementara yang kami dengar program Pamsimas anggarannya mencapai 350 juta per-Pekon,” tambahnya
Program Pamsimas merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaan air bersih dan air minum yang berstandar kesehatan untuk masyarakat, orogram Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan akan kebutuhan air bersih berbasis bagi masyarakat miskin di perdesaan agar bisa berperilaku hidup sehat, dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat.
Saat dikonfirmasikan terkait program pamsimas di pekon sumur tujuh ke Dinas PU, Awak Media belum bisa bertemu dengan petugas KKM dan Petugas FKM sehingga belum ada kejelasan terkait masalah ini. (Hardi)