Bandarlampung (SL) – Dukungan agar kematian Yogi Andhika, mantan supir Bupati Lampung Utara agar diungkap tuntas terus berdatangan. Bila sebelumnya dari lembaga-lembaga di level provinsi, giliran Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyerukan hal serupa.
KontraS mendesak Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengungkap kematian mantan supir Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Desakan itu dilayangkan melalui surat nomor 95/SK-KontraS/IV/2018 terkait Desakan Tindaklanjut Laporan Polisi Nomor LP237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tertanggal 20 Maret 2018.
Menurut KontraS, sebelum pihaknya mendesak agar aktor intelektual kasus yang diduga pembunuhan ini dilakukan, laporan pengaduan telah lebih dulu masuk dengan permohonan agar kematian Alm Yogi Andhika diusut tuntas.
“Sebelum terjadi penganiayaan terhadap korban, pada April 2017 korban pernah dituduh melakukan pencurian sejumlah uang milik atasannya. Namun karena korban merasa tidak melakukan pencurian sebagaimana dituduhkan, serta adanya ancaman-ancaman terhadap korban karena tuduhan atas kasus pencurian tersebut korban akhirnya pergi meninggalkan pekerjaan dan atasanya,” bunyi salah satu kronologi yang menceritakan kepergian Yogi pada saat awal masalah ini.
Pada Juli 2017, korban dihubungi melalui pesan singkat oleh rekanya bernama Arnold dengan iming-iming akan memberi Yogi pekerjaan. Setelah mendengar tawaran itu, korban tertarik lalu menemui rekannya di kediamannya yang ternyata sudah ditunggu oleh sejumlah orang yang diduga melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Kasus Yogi ini pun akhirnya terendus oleh media yang prihatin terhadap duka keluarga yang kian mendalam akibat kehilangan anggota keluarga. Bahkan nyawa Yogi dianggap tiada arti bagi atasannya dan tidak ada sikap empati dari atasannya. Karena keluarga merasa janggal dan akhirnya minta penegak hukum mengusut tuntas, hingga sampai ke KontraS.
Di Lampung, aksi massa sebagai desakan terhadap pihak kepolisian juga terus bergulir agar kasus ini terungkap, tidak hanya ditujukan kepada Kapolres Lampung Utara, juga ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen (Pol) Suntana sebagai pemimpin tertinggi polisi di wilayah Lampung.
“Terkait dengan informasi sebagaimana disampaikan oleh perwakilan masyarakat Lampung Utara, untuk itu KontraS mendesak Kapolres Lampung Utara agar segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti serta mencari motif utama dibalik peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban. Kami juga mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat hal tersebut penting dilakukan guna memberi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban,”papar KontraS dalam surat yang ditandatangani Wakil Koordinator Bidang Advokasi Putri Kanesia, SH, Senin (2/4).(jun)