Lampung Utara (SL) – Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkab Lampung Utara (Lampura), Efrizal Arsyad, menilai kedatangan 64 ASN yang menolak keputusan roling jabatan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sri Widodo, dengan mendatangi Sekretariat Pemkab setempat, Selasa (03/04/2018), merupakan tindakan ‘bodoh’.
Hal itu tersebut yang menyebabkan dirinya mengambil sikap untuk tidak menanggapi keinginan para ASN tersebut saat menemui dirinya.
“Mereka itu orang terbodoh. ASN terbodoh yang memberi contoh tidak benar,” kata Efrizal saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, (03/04/2018).
Selain itu, lanjutnya, kedatangan para pegawai tersebut untuk berdialog atau beraudensi dengan pimpinan, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
“Harus ada pemberitahuan. Mereka ASN mau ketemu, mau menyampaikan pendapat atau aspirasi harus ada pemberitahuan, tetapi ini tidak. Sehingga sikap yang dilakukan para ASN itu liar. Makanya saya tidak mau menemui, karena tidak ada pemberitahuan. Sampai runtuh langit ini saya tidak akan menemui mereka,” tegasnya.
Menurut dia, sikap yang dilakukan para aparatur tersebut sangat disayangkan. Karena sebagai abdi negara, mereka harus paham dan mengerti aturan serta taat pada pimpinan.
“Orang-orang birokrat buat gaduh.
Tidak mmberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Efrizal.
Ketika disampaikan bahwa kedatangan mereka tentang mutasi pegawai yang dilakuan oleh Plt Bupati beberapa waktu lalu, lagi-lagi Efrizal secara tegas mengatakan jika dalam kepegawaian itu ada empat yang bakal dihadapi, yakni mutasi, promosi, nonjob, dan pensiun.
“Kalau tidak sanggup menghadapi itu semua, jangan menjadi pegawai. Mengenai roling, silahkan gugat di PTUN. Monggo silahkan PTUN,” paparnya.
Mengenai sikap netral dalam Pilkada mendatang, lanjut Efrizal, jika para ASN yang ngelurug tersebut telah nampak arahnya. “Apa yang mereka lakukan hari ini, sangat-sangat disayangkan,” pungkasnya. (ardi)